Belum Ada Keputusan Tentang Pihak Swasta yang Kelola Bandara Komodo
Kewenangan untuk memastikan keterlibatan swasta dalam mengelolah bandara komodo ada di pihak ini
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO--Hingga Bulan Mei 2018 ini, belum ada keputusan dari Kementerian Perhubungan tentang kepastian adanya pihak swasta yang dilibatkan dalam pengelolaan Bandara Komodo Labuan Bajo.
Kepala Bandara Komodo, Djarot Subianto menyampaikan bahwa kewenangan untuk memastikan keterlibatan swasta ada di Kementerian Perhubungan.
Pihaknya belum mendapat informasi tersebut dari kementerian.
baca: Panitia Pesparani Tingkat Provinsi NTT Gelar Technical Meeting. Ini yang Dibicarakan.
"Kami belum tahu secara pasti karena yang menentukan itu adalah lewat keputusan kementerian. Sampai saat ini kami belum dapat informasi dari kementerian," kata Djarot saat dikonfirmasi POS--KUPANG.COM, Kamis (24/5/2018).
Dia dikonfirmasi tentang rencana keterlibatan badan usaha atau swasta untuk mengelola Bandara di kota pariwisata itu.
Diberitakan sebelumnya, pengelolaan Bandara Komodo Labuan Bajo akan melibatkan badan usaha, termasuk pihak swasta dengan menggunakan pola Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Ada beberapa badan usaha milik swasta dan milik negara yang berminat untuk mengelolah Bandara di destinasi pariwisata dunia itu.
Salah satu badan usaha yang berminat untuk mengelola Bandara itu, adalah PT Angkasa Pura sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(*)