Ini Pendapat DPRD NTT Soal THR dan Gaji 13 bagi PNS
Pemberian THR dan gaji 13 bagi ASN sebagai bentuk memacu semangat ASN untuk melakukan tugas-tugas terutama pelayanan publik
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemberian THR dan gaji 13 bagi ASN sebagai bentuk memacu semangat ASN untuk melakukan tugas-tugas terutama pelayanan publik secara disiplin dan bertanggungjawab.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto, S.E, M.M kepada POS- KUPANG.COM, Rabu (23/5/2018).
Baca: Wow! Ekspor Buah Indonesia Naik 24 Persen
Menurut Jimmi, pemberian THR dan Gaji 13 sendiri adalah bentuk penghargaan kepada para ASN sehingga memacu semangat para ASN untuk giat bekerja dan bertanggung jawab atas pekerjaan.
"Kita berharap dengan adanya THR dan khusus gaji 13 ini dapat menyemangati ASN untuk bekerja dengan disiplin serta meningkatkan kinerja," kata Jimmi.
Sedangkan THR juga untuk bagi para pensiunan, ia mengatakan , hal itu sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap pensiunan.
Dia mengharapkan, pemerintah agar segera tindak lanjuti dan jangan menunda-nunda. Apalagi, lanjutnya bertepatan dengan umat muslim yang akan merayakan hari raya Idul Fitri.
"Tentu semua itu kami mengharapkan khusus ASN supaya lebih meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik," ujarnya. (*)