Ini yang Dilakukan BMPS NTT Saat PPDB 2018

Pengawalan ini dilakukan agar adan keseimbangan PPDB antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Ini yang Dilakukan BMPS NTT Saat PPDB 2018
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi NTT akan mengawal secara ketat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pengajaran 2018.

Pengawalan ini dilakukan agar adan keseimbangan PPDB antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

Ketua BMPS Provinsi NTT, Winston Rondo, Selasa (22/5/2018), mengatakan, pada tahun ini, pihaknya akan lebih fokus pada PPDB sehingga tidak terjadi penumpukan di sekolah-sekolah negeri.

"Biasanya ada sekolah negeri atau sekolah favorit. Itu akan kita kawal sehingga proses PPDB dilakukan secara adil di semua sekolah," kata Winston.

Baca: Dari Kasus Ibu Dipatok Ular, Kamu Mesti Tahu Apa Saja yang Bikin Ular Takut Masuk Rumah

Baca: Terumbu Karang Langka Tumbuh di Bangkai Kapal Karam

Baca: Cuaca di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu Cerah Berawan

Baca: Waspada Potensi Angin Kencang di Beberapa Daerah Ini

Baca: Waspada! Penggunaan Tampon Saat Haid Bisa Menyebabkan Sindrom Berbahaya Ini

Baca: Emi Nomleni Akui Waktu Kampanye Tak Cukup Untuk Kunjungi Semua Masyarakat NTT

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT ini menjelaskan, pihaknya ingin agar dalam PPDB tahun 2018 ini bisa berjalan secara bersih, adil dan berkualitas.

"Beberapa hari lalu kita sudah dialog bersama Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto ‎dan Kadis Pendidikan NTT, Johana Lisapaly. Kami sangat yakin dengan komitmen dari pak Ketua Komisi V dan ibu Kadis Pendidikan, kami yakin PPDB tahun ini lebih berkualitas dan baik," katanya.

Untuk diketahui, selama ini PPDB selalu saja ada persoalan, karena calin siswa atau orang tua masih terpola soal sekolah favorit sehingga selalu terjadi penumpukan di sekolah tertentu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved