TERNYATA! 58 Napi Teroris Dipindahkan dari Nusakambangan Atas Perintah Kementerian

Koordinator Lapas Nusakambangan, Hendra Eka Putra mengaku belum mengetahui alasan dan tujuan para napi itu dipindahkan.

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Lapas Nusakambangan 

POS-KUPANG|CILACAP - Sebanyak 58 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (20/5/2018).

Mereka berasal dari tiga lapas antara lain, Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Kelas 2A Pasir Putih dan Lapas kelas 2A Besi.

“Jumlah total 58 napiter dari lapas batu 25 orang, besi 9 dan pasir putih 24,” kata Koordinator Lapas Nusakambangan yang juga Kalapas Batu, Hendra Eka Putra.

Hendra mengaku belum mengetahui alasan dan tujuan para napi tersebut dipindahkan.

Dia hanya mendapat perintah dari kementerian.

“Status mereka masih tahanan, belum putus (inkracht),” ungkapnya.

Baca: BREAKING NEWS: Warga Timor Tengah Selatan Ditemukan Tewas di Sungai Motadelek Malaka

Baca: Pangeran Harry Meneteskan Air Mata pada Upacara Pernikahannya dengan Meghan Markle, Ini Penyebabnya

Hendra menuturkan, dari semua napiter itu, termasuk dua napiter perempuan beserta bayinya.

“Mereka dari beberapa lapas, jadi saya belum bisa pastikan apakah mereka semua yang terlibat dalam insiden mako Brimob atau bukan,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, para napiter tersebut dipindahkan menggunakan lima bus milik Brimob yang menjemput langsung dari tiga lapas di Nusakambangan sekitar Pukul 09.00 WIB.

Selain 5 bus milik Brimob yang mengangkut para napiter, terdapat juga satu bus lainnya yang dipergunakan mengangkut anggota Brimob dan kendaraan taktis Baracuda.

Demi melakukan pengamanan dalam proses pemindahan, jajaran Polres Cilacap dan Kodim 0703 menyiapkan sekurang-kurangnya 600 personel untuk berjaga dari Lapas hingga perbatasan Banyumas.

Baca: Grace Natalie Ajak Masyarakat Jangan Pilih Parpol yang Persulit Kinerja Pansus RUU Anti Terorisme.

Baca: VIRAL! Seorang Ayah Berpangkat Kopral Beri Hormat Ke Anaknya yang Letnan. Lihat Respon sang Anak.

“Kami hanya melakukan pengaman penyerahan dari Lapas kepada tim yang hari ini telah tiba dari BNPT termasuk Densus dan Brimob Mabes Polri,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polisi memindahkan sebanyak 155 narapidana teroris yang selama ini ditahan di Rumah tahanan Mako Brimob Depok ke Lapas Nusakambangan.

Mereka dipindah setelah menyerah usai membunuh dan menyandera sejumlah polisi.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, para narapidana menyerah tanpa syarat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved