Breaking News

Ternyata David Noah Terbukti Lakukan Kekerasan Terhadap Istrinya, Gracia Indri

David Noah terbukti telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Gracia Indri. Keduanya pun resmi bercerai.

net
David Noah dan Gracia Indri 

POS-KUPANG.COM - David Noah terbukti telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Gracia Indri. Keduanya pun resmi bercerai.

Kekerasan dalam rumah tangga yang disebut telah dilakukan oleh David "NOAH" terhadap Gracia Indri, rupanya menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam sidang putusan cerai yang digelar di Pengadilan Negeri Bale, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018).

"Artinya gugatan kita sudah terbukti, bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga," ujar kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat saat dihubungi wartawan, Kamis.

Baca: Keren, Brigif 21 dan 743 Latihan Ini Guna Pengamanan Pilkada di NTT

Baca: Apa Tujuan Mengenakan Pakaian Adat Saat Menerima Hasil Kelulusan SMU di Ende?

Baca: Fredrich Yunadi Merasa Jaksa KPK Menuduhnya Mencuri Rekam Medis Setnov

Baca: Amelia Dyer Dihukum Mati, Digantung, Karena Membunuh Ratusan Bayi di TPA

Selain KDRT, faktor nafkah juga menjadi salah satu pertimbangan Majelis.

David disebut tak menafkahi Gracia Indri.

"Ya termasuk masalah tidak menafkahi juga. Tidak menafkahi dan KDRT," ungkapnya.

Rohman menambahkan, bahwa adanya kekerasan dan tidak adanya nafkah dari David sudah terbukti di persidangan.

"Iya jadi dari proses persidangan ini membuktikan, bahwa telah terjadi KDRT sehingga majelis hakim memutuskan, khususnya pernikahan ini bercerai, karena adanya kekerasan dalam rumah tangga dan tidak menafkahi," tegasnya.

Baca: Seram, Perempuan Ini Membunuh dan Sembunyikan 32 Mayat di Gudang Anggur

Baca: Dilecehkan Sejak Kecil, Pria Ini Tumbuh Jadi Seorang Pembunuh Anak-Anak

Baca: Waduh, Suamimu Bosan Bercinta? Jangan Kuatir, Lakukan Hal Ini Ladies

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved