Kendaraan tak Antre Lagi Saat Mengisi BBM di SPBU di Lewoleba. Ternyata Polisi Berlakukan Sistem Ini
Polres Lembata memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lamahora, Lewoleba.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Polres Lembata memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lamahora, Lewoleba. Sistem ganjil genap tersebut sebagai solusi mengatasi panjangnya antrean kendaraan di tempat tersebut.
Baca: Peringati Hari Kartini, Polwan Polres Flotim Berbagi Kasih dengan Anak Panti
Pemberlakukan sistem ganjil genap itu terjadi sejak pekan lalu. Selain untuk mengatasi panjangnya antrean kendaraan, penerapan sistem itu juga untuk mencegah berulangnya oknum pengendara sepeda motor yang mengisi bensin untuk kemudian dijual kembali.
Baca: Walaupun Sudah Tender, Banggar DPRD Tunda Pembangunan Kantor Bupati Sikka, Kok Bisa?
Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels, mengatakan, sejak pemberlakuan sistem tersebut sampai dengan saat ini, pengisian bahan bakar minyak terutama premium di SPBU tersebut, tidak mengalami hambatan apa-apa.
Baca: Paket Terkini Temukan Cara Atasi Kemiskinan di Kabupaten Kupang, Ini yang Mereka Tawarkan
"Jadi, pemberlakuan sistem ganjil genap itu untuk menormalisir pengisian BBM di Lamahora itu. Selama ini kan antrean kendaraan sangat panjang untuk mendapatkan premium. Tapi setelah diterapkan pola itu, sekarang tak ada antrean lagi," ujar Tommy.
Menurut dia, saat awal memberlakukan sistem baru tersebut, aparat Satlantas Pos Lembata, dikerahkan seluruhnya. Mereka ditugaskan pada dua tempat pengisian BBM di Lewoleba, yakni Lamahora dan Rayuan.
Pada dua tempat itu, selain mengatur ketertiban pengisian premium, polisi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Polisi periksa SIM dan STNK sambil memperhatikan nomor plat kendaraan. Bila kendaraan itu memiliki nomor belakang berangka ganjil, maka diisi pada tanggal ganjil.
Sebaliknya, kata Tommy, jikalau kendaraan tersebut memiliki angka genap pada plat nomor terakhir kendaraan, maka pengendara atau pemilih kendaraan tersebut, disilahkan mengisi premium pada tanggal genap. (*)