Lima Tahun Jual Kupon Putih, Istri Oknum PNS di Kabupaten Belu Diciduk Polisi
LLS (33) seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Belu ditangkap anggota Direktorat Kriminal Umum Subdit Jatanras Polda NTT.

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - LLS (33) seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Belu ditangkap anggota Direktorat Kriminal Umum Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur. LLS yang merupakan istri seorang PNS ini ditangkap karena menjadi kedapatan menjual kupon putih atau togel.
Kasubdit III Jatanras Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Josua Tampubolon mengatakan, LLS ditangkap di rumahnya yang sekaligus dijadikan toko sembako di Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
"Yang bersangkutan kami tangkap sehari sebelum adanya kunjungan kerja Kapolda NTT ke Polres Belu. Kami mendapat informasi dari medsos dan masyarakat Belu bahwa judi kupon putih marak di Kabupaten Belu. Setelah kami lakukan penyelidikan, keesokan harinya saat kunker Kapolda NTT dan peresmian Pos Motaain kami lakukan tangkap tangan dan penggerebekan di rumah tersangka," ucap AKBP Josua didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Anthonia Pah, Senin (16/4/2018) di Mapolda NTT.
Saat penggerebekan, lanjut AKBP Josua, timnya melakukan penyamaran sebagai pembeli. Ia juga menjelaskan, pada saat penggrebekan di rumah LLS terdapat 10 orang pembeli. Setelah melakukan interogasi, LLS mengaku ia menyetor langsung kepada bandar RT dan F yang masih buron hingga saat ini.
"Sekitar pukul 19.00 Wita, tim langsung menuju rumah bandar namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga sudah melarikan diri dan handphonenya mati. Kami duga upaya penangkapan sudah bocor sehingga yang bersangkutan langsung kabur," lanjut AKBP Joshua.

Pada saat ditangkap, polisi mengamankan uang tunai sebanyak Rp 2juta 4ratus 66ribu yang terdiri dari pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 8 lembar, pecahan uang Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar, pecahan uang Rp 20 ribu sebanyak 12 lembar, pecahan uang Rp 10 ribu sebanyak 19 lembar, pecahan uang Rp 5 ribu sebanyak 30 lembar, pecahan uang Rp 2 ribu sebanyak 53 lembar dan pecahan uang Rp 1000 sebanyak 2 lembar, 2 potong kertas nota berisikan catatan angka kupon putih sebanyak 78 lembar, 1 lembar kertas berisi ramalan angka dan shio kupon putih serta 1 unit hp.
Baca: Reli Doe Dibunuh Mayatnya Digantung di Pohon, Jhenthozz: Kami Tidak Sudi Punya Keluarga Pembunuh!
Baca: Pelaku Persetubuhan Anak Nyaris Diamuk Massa, Beruntung Cepat Lakukan Ini
-
DPO Bandar Judi Kupon Putih Ditangkap Polisi
-
Polisi Ciduk Oknum ASN Bandar Judi Kupon Putih di Kupang, Miliki 2 Pucuk Senapan
-
Pria Ini Habiskan Waktu 10 Tahun Hidup Di Kolong Jembatan, Demi Pecahkan Rumus Togel
-
Oknum PNS di Rote Ndao Ditangkap Polisi Terkait Judi Kupon Putih
-
Bapak Doyan Togel, Anak Tidak Bisa Makan, Akhirnya Mengadu ke Bupati, Tulisannya Bikin Hati Tersayat