Kapolres Sumba Timur Sebut Operasi Miras Persempit Ruang Gerak Kriminal
Operasi minuman keras (Miras) yang dilakukan tim gabungan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M T Silalahi, S.H, M.H menegaskan, operasi minuman keras (Miras) yang dilakukan tim gabungan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas. Sebab, sebagian besar tindakan kriminalitas karena dipicu miras.
Baca: Tim Gabungan Polres Sumba Timur Sita Ratusan Liter Miras Lokal
Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M T Silalahi, menyampaikan hal itu melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja kepada Pos-Kupang.Com, Senin (16/4/2018).
I Made mengatakan, operasi dilaksanakan karena miras merupakan salah satu penyebab utama gangguan kamtibmas yang terjadi.
Selain itu, kata dia, operasi miras dilakukan karena merupakan penjabaran perintah Mabes Polri yang mengimbau kepada seluruh jajaran di daerah untuk melakukan razia miras oplosan yang menghabisi setidaknya 82 nyawa dalam 1 bulan terakhir. (*)