Bupati Sunur Surati KPK, Apa Isinya?
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menulis surat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, Senin (9/4/2018).

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menulis surat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, Senin (9/4/2018).
Isi surat itu yakni meminta KPK memberikan rekomendasi untuk instalasi aplikasi e-Goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata.
Baca: Soal Pembangunan BTS, Bupati Sunur Minta Masyarakat Harus Bersyukur, Ini Alasannya
Sesuai aturan yang berlaku, instalasi aplikasi e-Goverment, harus berdasarkan rekomendasi KPK. Bila sudah ada rekomendasi KPK, maka hal itu mempermudah Pemerintah Kabupaten Lembata menjalinan kerja sama e-Goverment dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pemkot Surabaya merupakan model dalam penerapan e-Goverment di Indonesia.
Baca: Raffi tak Mampu Membendung Air Mata Saat Izinkan Syahnaz Menikah
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lembata, Karolus Kia Burin membenarkan adanya surat Bupati Lembata kepada Ketua KPK itu, ketika dihubungi Pos-Kupang.Com, Minggu (15/4/2018).
Saat dihubungi, Karel Burin, demikian ia biasa disapa, masih berada di Jakarta untuk urusan dinas penting. Ia ke Jakarta dalam rangka menyerahkan surat Bupati Sunur langsung ke Kantor KPK.
Baca: Hendrikus Hilklau Gugat Kapolres Kupang Kota, Ini Alasannya
Di KPK, surat itu diserahkan ke Kepala Bagian (Kabag) Persuratan KPK, Ibu Lin, di Lantai I Gedung Merah Putih-Jakarta. Surat itu ia serahkan langsung kepada Ibu Lin.
"Surat itu sudah saya serahkan ke KPK pada hari Rabu (10/4/2018). Surat itu diterima langsung Kepala Bagian Persuratan, Ibu Lin dan dia menyatakan akan melanjutkan surat tersebut kepada Ketua KPK, Agus Raharjo sesuai mekanisme birokrasi di lembaga itu," ujar Karel mengutip penjelasan Ibu Lin.
Karel menjelaskan, dasar pertimbangan Bupati Sunur mengajukan surat permohonan instalasi aplikasi e-Goverment kepada KPK, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih efisien dan efektif.
Dengan e-Goverment tersebut, lanjut dia, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Lembata, akan berjalan akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Untuk beberapa hal inilah diperlukan penerapan sistem e-Goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata," ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariar Daerah (Setda) Lembata. (*)
-
Soal Pembangunan BTS, Bupati Sunur Minta Masyarakat Harus Bersyukur, Ini Alasannya
-
Aset Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Miliaran Rupiahkan Dihibahkan
-
Novanto Akui Bagi-bagi Duit E-KTP
-
Dirdik KPK Sebut Dirinya Kuda Troya Bagi Oknum yang Manfaatkan Kesucian KPK
-
Bupati Sunur Surati Menteri Perhubungan, Ini yang Disampaikannya