Warga yang Sudah Rekam E-KTP Silahkan Ambil di Dukcapil Kota Kupang

ampai saat ini warga potensial yang belum melakukan perekaman mendekati 40.000 dari jumlah warga potensial pemilik KTP.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang, David Mangi 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sampai saat ini warga potensial yang belum melakukan perekaman mendekati 40.000 dari jumlah warga potensial pemilik KTP.

Sementara warga yang sudah melakukan perekaman KTP sejak 2016-2017 sdalam proses pencetakan KTP secara lembur.

"Sampai tadi malam sudah tembus pada September 2017," Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Kupang, David Mangi, kepada Wartawan, Rabu (21/3/2018).

Baca: Blanko Habis, Mulai Besok tak Ada Pencetakan KTP di Kota Kupang

Baca: Tim Narkoba Polda NTT Amankan Tiga Ladies Pelangi Borong

Baca: Polisi Temukan Tersangka Pembunuh Meri Faot, Pelaku Diamankan di Babau

Jadi, katanya, masyarakat yang memegang bukti perekamanan sejak 2016 silahkan datang ke Dukcapil untuk mengambil KTP-nya sendiri.

Ia mengatakan pencetakan KTP EL sejak 2016 sudah tuntas, sedangkan untuk perekemanan daeri 2017 sudah sampai September untuk semua kecamatan.

Ia memperkirakan pencetakannya bisa selesai pada akhir bulan ini. Disaksikan Pos Kupang, seperti hari-hari kerja biasa ruangan pelayanan Kantor Dinas Dukcapil kota Kupang selalu penuh dengan warga yang mengurus KTP, KK, Akte dan lainnya.

Ada yang duduk memenuhi bangku atau kursi yang disediakan, ada pula yang rela berdiri mengantri untuk mendapatkan KTP dengan membawa bukti perekaman. (*)

POS KPG/YEN

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved