Donald Trump Ajukan Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba, Ini Alasannya

Trump secara resmi mengajukan hukuman mati tersebut dan menyebut pemerintah akan buang-buang waktu apabila aturan itu tidak diimplementasikan.

Editor: Rosalina Woso
Tribun Timur
Donald Trump 

POS-KUPANG.COM-- Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menyerukan ganjaran hukuman mati bagi pengedar narkoba pada pidatonya di Manchester, New Hampshire, Amerika Serikat, Senin (19/3/2018).

Upaya tersebut merupakan bagian untuk memerangi penyalahgunaan opioid di AS yang telah menelan banyak korban jiwa.

New Hampshire merupakan negara bagian yang paling terdampak dari krisis opioid, sejenis obat-obatan yang dapat digunakan untuk mengontrol, mengendalikan atau menghilangkan rasa nyeri.

Opioid atau opium dapat menimbulkan kecanduan dan termasuk dalam jenis narkotika. Ada sekitar 2,4 juta warga AS yang kecanduan opiod.

Trump secara resmi mengajukan hukuman mati tersebut dan menyebut pemerintah akan buang-buang waktu apabila aturan itu tidak diimplementasikan.

Didampingi Ny. Melania Trump, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerima kunjungan PM India Modi di Gedung Putih, Senin.
Didampingi Ny. Melania Trump, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerima kunjungan PM India Modi di Gedung Putih, Senin. (DailyMail.com)

"Mereka (pengedar narkoba) adalah orang-orang yang mengerikan, dan kita harus bersikap keras terhadap mereka," katanya. Advertisment

Baca: Tiga Daerah Ini Dapat Peringatan Dini BMKG NTT

Baca: Simak Yuk! Tiga Curahan Hati Istri Kedua Opick Sebelum Meninggal

Baca: Mitos atau Fakta? Juara 2 Indonesian Idol Selalu Lebih Sukses Dibanding Juara 1

"Jika kita tidak bersikap tegas pada pengedar narkoba, kita membuang-buang waktu. Ketegasan itu termasuk hukuman mati," tambahnya.

Donald Trump menjalankan bisnis lapangan golf sebelum ia menjadi Presiden Amerika Serikat. (BBC)
Donald Trump menjalankan bisnis lapangan golf sebelum ia menjadi Presiden Amerika Serikat. (BBC) ((BBC))

Trump berjanji akan memperbaiki krisis tersebut ketika mendapat baru menduduki kursi kepresidenan setahun lalu.

Presiden AS Donald Trump dan istrinya, Melania sesaat setelah tiba kembali di Washington DC usai kunjungan kerja ke luar negeri selama sembilan hari.
Presiden AS Donald Trump dan istrinya, Melania sesaat setelah tiba kembali di Washington DC usai kunjungan kerja ke luar negeri selama sembilan hari. ((Brendan Smialowski / AFP ))

Namun, dia tetap harus berjuang untuk membuat kemajuan guna menanggulangi penyalahgunaan obat yang membunuh sekitar 115 warga AS per hari akibat overdosis.

Sebelumnya, Trump memuji kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang berperang melawan narkoba. Polisi negara itu diperkirakan telah membunuh 4.100 tersangka terkait narkoba, Kelompok hak asasi manusia meyakini angkanya lebih tinggi skeitar tiga kali lipat.

Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump (NICHOLAS KAMM / AFP)

Saat ini, Pengadilan Kriminal Internasional sedang menyelidiki kasus pembunuhan terhadap ribuan tersangka narkoba. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perangi Narkotika, Trump Ajukan Hukuman Mati bagi Pengedar ", https://internasional.kompas.com/read/2018/03/20/08193141/per angi-narkotika-trump-ajukan-hukuman-mati-bagi-pengedar.
Penulis : Veronika Yasinta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved