Sebelum Hentikan Proyek Kantor Bupati Sikka, PT Palapa Sudah Surati PPK
Kuasa Direktur, Stefanus Tolle, telah menyurati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Frans Metsen, ST, 7 Februari 2017 memohon perpanjangan waktu pekerjaan
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Eugenius Mo'a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Penghentian proyek pembangunan Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari, Maumere, Pulau Flores sebenarnya telah disampaikan oleh kontraktor PT Palapa Kupang Sentosa.
Kuasa Direktur, Stefanus Tolle, telah menyurati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Frans Metsen, ST, 7 Februari 2017 memohon perpanjangan waktu pekerjaan dan eskalasi harga.

Setelah surat itu, dilakukan dua sampai tiga kali pertemuan dengan PPK, Kepala Dinas PU, Plt Bupati Sikka dan inspektorat. Pemerintah sebenarnya tahu, rekanan tidak tinggalkan secara diam-diam.
Baca: Kepoin Yuk, Pengobatan Masa Kini yang Patut Kamu Coba Bila Mengalami Usus Buntu
Surat diteriman Pos Kupang, Jumat (9/3/2018) malam, tembusan disampaikan kepada Bupati Sikka, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Sikka, konsultan pengawas dan site manajer disebutkan perhitungan esklasi harga (price adjustment), perpanjangan waktu pekerjaan dan pembayaran.

Eskalasi harga dilakukan, karena penawaran yang dibuat pada 2016 tidak relevan lagi dipakai. Harga telah mengalami kenaikan signifikan, 20 sampai 30 persen bahkan lebih. Pengajuan eskalasi sejalan Peraturan Menegtri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2013 pada pasal8 C poin A-F untuk kontrak multi years.
Surat ini menegaskan perusahaan meminjam dana pihak ketiga Rp 7 M, namun dan itu belum bisa menuntaskan proyek yang disebabkan kenaikan harga.

"Keadaan ini menjadi beban berat buat kami. Kami harus menanggung beban bunga pinjaman dari Bulan Agustus 2017-Februari 2018. Ini i menguras semua sumber daya keuangan, sehingga kami tidak mampu lagi melaksanakan sampai ada kepastian perpanjangan kontrak,eskalasi harga dan pembayaran," tulis Stef. (*)