Megawati Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari IPDN, Ini Alasannya

Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor Honoris Causa dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Megawati Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari IPDN, Ini Alasannya
(ANTARA News/Widodo S Jusuf)
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Megawati Soekarnoputri menerima gelar doktor Honoris Causa dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pemberian gelar ini baru terealisasi saat ini setelah tertunda sekitar 1,5 tahun.

Pemberian gelar ini berlangsung di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018) atau bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

Baca: Ratu Wulla Yakin Suaminya Tidak Terlibat Kasus Pasar Waimangura

Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umun PDIP ini mendapat pengakuan doktor dari IPDN dengan alasan Megawati sebagai sosok intelektual dan berpengetahuan luas mengenai politik dan pemerintahan.

Baca: Hakim Tipikor Kupang Tolak Konfrontir Markus Dairo Talu dan Dominggus Bulla

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, melalui press rilis kepada Pos Kupang, Kamis (8/3/2018), mengatakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mendapat gelar doktor Honoris Causa dari IPDN.

"IPDN memberikan gelar doktor kehormatan sebagai pengakuan kenegarawanan Ibu Megawati Soekarnoputri. Beliau sosok yang berpengetahuan luas mengenai politik dan pemerintahan serta konsisten menegakkan demokrasi dalam Negara," kata Pareira mengutip pernyataan Gubernur IPDN , Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H, M.H.

Baca: Yafret Naru Kaget Dahinya Berdarah, Kenapa Ya?

Menurut Pareira, Prof. Ermaya sendiri menilai sosok Megawati sebagai sosok yang konsisten menegakkan demokrasi dalam NKRI serta sosok yang meletakkan dasar kebijakan desentralisasi yang berkesinambungan untuk Indoneaia Raya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved