Wanita 36 Tahun Tewas Setelah Berintim dengan Selingkuhannya di Hotel, Pamit Suami Reparasi Hp
Korban meninggal dunia di RS Griya Husada, Senin (5/3/2018) malam, setelah diantarkan oleh pria selingkuhannya.
POS-KUPANG.COM - Seorang perempuan berinisial NS (36) meninggal dunia setelah tidak sadarkan diri di sebuah kamar di Hotel Surya Indah di Jalan Raya Ponorogo KM 5, Kaibon, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Korban meninggal dunia di RS Griya Husada, Senin (5/3/2018) malam, setelah diantarkan oleh pria selingkuhannya.
Kasubbag Humas Polres Madiun AKP Sumantri menuturkan, kejadian bermula saat korban pamit kepada suaminya yang berinisial RN akan pergi ke Madiun untuk mereparasi ponselnya pada Senin (5/3/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca: Tuding Terima Rp 500 Juta dari Transmart, DPRD Kota Kupang Polisikan Rudyanto Tonubesi
"Korban pamit suaminya mau pergi servis handphone ke Madiun. Lalu, oleh suaminya diantar hingga Jalan Raya Dolopo," katanya, Selasa (6/3/2018).
Korban lalu meminta suaminya segera pulang setelah mengantarnya ke Jalan Raya Dolopo.
Dia mengaku ingin pergi ke Madiun menggunakan bus.
Namun, bukannya naik bus ke Madiun untuk servis ponsel, NS ternyata sudah membuat janji dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya.
Korban dijemput oleh pria berinisial RS sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca: Rudyanto Tonubesi Siap Hadapi Laporan DPRD Kota Kupang
Selanjutnya, RS dan NS pergi ke Hotel Surya Indah dan menyewa kamar bernomor 121.
Kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, pria tersebut keluar kamar dan meminta tolong kepada pegawai hotel bernama Yudiono dan Narno karena NS tidak sadarkan diri.
Oleh pegawai hotel, lanjut Sumantri, disarankan agar membawa NS ke RS Griya Husada Madiun.
Dalam keadaan tak sadarkan diri, korban diantar oleh RS menggunakan taksi ke RS Griya Husada, Kota Madiun.
Korban diterima oleh dokter bernama Dewi dan perawat Tri Wahyu Handoko.
Baca: Ramalan Mbah Mijan, Pulau-pulau Ini akan Dilanda Bencana!