Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa Asal Flores Timur Ditangkap di Tangerang, Buron Selama 1,5 Tahun
Gomez merupakan tersangka kasus pembunuhan Xaverianus Lawan Geroda alias Heri Lamawuran (21).
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polres Kupang Kota berhasil menangkap Ermynoldus Adam Senlau alias Gomez (24) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.
Gomez merupakan tersangka kasus pembunuhan Xaverianus Lawan Geroda alias Heri Lamawuran (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
Pria asal Adonara, Kabupaten Flores Timur ini tewas ditikam saat perayaan syukuran wisuda di wilayah RT 13/RW 03, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (7/10/2016) silam.
Tragedi berdarah tersebut dipicu konflik dadakan yang didalangi oleh sekelompok mahasiswa saat berlangsungnya pesta syukuran wisuda.
Selain Heri Lamawuran, korban lain dalam peristiwa tersebut yakni Adrianus Kia Beda (20).
Informasi penangkapan Gomez disampaikan akun Facebook, Bram Robertino Tudaa.
Bram Robertino Tudaa membagi informasi penangkapan Gomez ke grup Viktor Lerik Bebas Bicara Bicara Bebas.
Akun Bram Robertino Tudaa menjelaskan penangkapan Gomez bertempat di Jl. Raya Kali Baru Kosambi - Tangerang, kerja sama Tim Gabungan Polres Kupang Kota dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus, SIK dan Panit V Subdit IV Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Dijelaskan juga bahwa tersangka Gomez sudah melarikan diri dan bersembunyi sekitar 1,5 tahun dan menjadi DPO Polres Kupang Kota.
Pada saat melakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Tim Gabungan langsung membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk diamankan sementara sebelum dibawa ke Mapolres Kupang Kota.
Berikut ini status Bram Robertino Tudaa. Postingan tersebut disertai dengan video penangkapan Gomez.
Mohon ijin melaporkan komandan..
Pada hari ini kamis tanggal 22 Februari 2018 sekitar pukul 17.30 wib, bertempat di Jl. Raya Kali Baru Kosambi - Tangerang Banten, Tim Gabungan Buser Polres Kupang Kota dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKP Pinten Bagus, SIK (Kasat Reskrim Polres Kupang Kota) dan AKP M. Iridenta (Panit V Subdit IV Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya) telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka TP