Kejam! Ayah Ini Merantai Dua Anak Kembarnya untuk Dijadikan Budak Nafsu, Kondisi Mereka Menyedihkan
Selain itu, Jerry juga dilaporkan telah menjadi ayah dari dua anak yang dilahirkan oleh salah satu anak kembarnya.
Penulis: Vika Widiastuti | Editor: Vika Widiastuti
POS-KUPANG.COM - Seorang pria telah didakwa karena memperkosa, memukul dan membuat anak kembarnya kelaparan di rumah mereka di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.
Pria tersebut, Jerry Lee Curry (51) telah menyiksa anak kembarnya yang ditahan dan dirantai.
Selain itu, Jerry juga dilaporkan telah menjadi ayah dari dua anak yang dilahirkan oleh salah satu anak kembarnya.
Baca: Seperti Mimpi, Pria Ini Hidup Rukun dan Bahagia dengan Dua Istrinya yang Cantik, Ini Rahasianya
Dilansir dari Mail Online pada Jumat (23/2/2018), menurut Star Tribune, salah satu anak kembarnya telah melahirkan pada Juni 2014 dan Oktober 2017.
Akibat tindakan dilakukan ayah tersebut, dua anak kembarnya yang kini berusia 20-an tahun, terganggu kemampuan mental dan tingkah lakunya.
Berdasarkan laporan, pelecehan tersebut telah berlangsung setidaknya selama 10 tahun hingga salah satu anaknya melarikan diri dan memberi tahu pihak berwenang.
Polisi belum menemukan ibu mereka yang berusa 48 tahun.
Selain itu, Jerry juga didakwa telah memukul anak perempuan mereka yang berusia 10 tahun, tetapi tidak seburuk dengan apa yang dilakukannya pada si kembar.

Salah satu si kembar, A berhasil lolos Mei tahun lalu.
Ibunya melaporkan dia hilang.
Pihak berwenang menemukannya di tempat penampungan Salvation Army.
Pihak berwenang menggatakan, anak itu menderita luka, seperti akibat pelecehan.
Pada 9 Mei 2017, petugas sosial membebaskan adiknya, B.
Pada Juni, korban A memberikan penjelasan rinci tentang penyiksaan yang dialaminya kepada pihak berwenang.