Fachri Albar Tersandung Kasus Narkoba, Instagram Renata Dibanjiri Komentar, Netizen: Gak Nyangka!

Penangkapan Fachri tentu saja mengejutkan banyak pihak. Pasalnya kehidupan Fachri dan keluarga tampak baik-baik saja, jauh dari pemberitaan media.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti | Editor: Pravitri Retno Widyastuti
instagram.com/renata711
Akun Instagram Renata dibanjiri komentar netizen sejak kemunculan berita Fachri Albar tertangkap atas kasus narkoba. 

POS-KUPANG.COM -- Satu lagi artis Tanah Air tersandung kasus narkoba.

Mengikuti jejak sang ayah, Fachri Albar (36) ditangkap oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan hari ini, Rabu (14/2/2018) pagi.

"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fachri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto saat dihubungi wartawan.

Fachri ditangkap di kediamannya di Ciredeu, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan paket sabu, dua papan dumolid, dan lintingan ganja.

Baca: Selamat Hari Valentine! Ini Dia Tradisi Unik di Hari Kasih Sayang dari Berbagai Negara di Dunia

Baca: Selamat! BTS Pecahkan Rekor Baru dan Berhasil Dapatkan Sertifikat Emas RIAA untuk Lagu DNA

Kasus yang menimpa Fachri ini seolah mengingatkan masyarakat pada kejadian 2007 silam.

Penangkapan ini bukanlah yang pertama lantaran 10 tahun lalu, Fachri pernah terjerat kasus yang sama.

Fachri diketahui menggunakan narkoba saat polisi melakukan penggerebekan di rumah sang ayah, Achmad Albar, di Cinere, Depok, Jawa Barat.

Sempat menghilang hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Fachri akhirnya menyerahkan diri pada 30 November 2007.

Saat menjalani proses pemeriksaan, Fachri tidak terbukti memakai narkoba dan dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Sementara sang ayah harus mendekam di penjara lantaran kedapatan memakai narkoba.

Penangkapan Fachri ini tentu saja mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya kehidupan Fachri beserta keluarga tampak baik-baik saja dan jauh dari pemberitaan media.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved