Inilah Sosok Josefina Agatha Syukur, Perempuan Asal Manggarai NTT Yang Dampingi Ahok
Selain Fifi Lety Indra, yang tak lain adalah adik Ahok sendiri, juga terdapat Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok lainnya.
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | Sidang perdana perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya Veronica Tan ditunda kembali sampai tanggal 14 Februari 2017.
Agenda dalam sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut nantinya adalah pembuktian.
Selain Fifi Lety Indra, yang tak lain adalah adik Ahok sendiri, yang mendampingi Ahok pada sidang perceraian ini, juga terdapat Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok lainnya.
Siapakah Josefina Agatha Syukur ini?

Baca: Akhirnya Veronica Tan Ungkap Kelakuan Ahok Sejak Nikah Hingga Sekarang,Ini Salah Satu Penyebabnya
Josefina Agatha Syukur adalah Advokat Senior pada Law Firm FIFI LETY INDRA & Partners Jakarta.
Perempuan asal Manggarai ini menempuh Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selain sebagai advokat, ia juga mengajar sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta.
Josefina juga pernah menjadi kuasa hukum Ahok di kasus penistaan agama bersama puluhan pengacara lainnya.
Baca: Terbongkar Percakapan Putri Ahok Usai Pergoki Ibunya Bareng Julianto Tio di Singapura
Josefina Agatha Syukur, SH MH juga pernah tercatat sebagai calon legislatif untuk DPR pada Pemilu 2009.
Dia menjadi calon Partai PIB dari Daerah Pemilihan NTT I. Total suara sah pada pemilihan umum untuk
DPR dari NTT I adalah 965.184. Josefina Agatha Syukur, SH MH menerima 854 suara.

Jumlah suara ini merupakan 0.09 persen dari semua suara sah di daerah pemilihan ini.
Dalam daftar calon partai PIB, Josefina Agatha Syukur, SH MH menjadi calon nomor 2 dari Partai PIB.