Parah Benar! Kepala Desa di TTU Enggan Konsultasi ke TP4D
Pihak kejaksaan negeri TTU sangat berharap agar kepala desa berkonsultasi dengan jaksa terkait pengelolaan dana desa

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Para kepala desa di Kabupaten TTU enggan berkonsultasi dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pembangunan dan Pemerintah Daerah (TP4D). Hal itu dikatakan Kajari Kefamenanu, Taufik, S.H Jumat (12/1/2017).
Menurut Taufik, dalam rakor dengan kepala desa September 2017, kejari sudah menyampaikan kepada para kepala desa agar sering berkonsultasi dengan TPAD dalam setiap pelaksanaan pembangunan di desa.
Apabila kepala desa belum mengetahui secara baik tentang regulasi maka bisa dikonsultasikan dengan TP4D.
Namun, sampai dengan akhir tahun 2017, tidak ada satu pun kepala desa yang datang berkonsultasi.
Taufik mengharapkan agar pelaksanaan pembangunan di desa sudah baik dan sesuai regulasi. Apabila jaksa menemukan indikasi penyelewengan maka jaksa akan mengusutnya sampai tuntas.
"Kita sudah beri ruang tapi tidak ada yang datang konsultasi. Yah, mungkin mereka sudah paham semua. Kita harap tidak ada lagi penyelewengan," kata Taufik. (*)
-
Saat Berkunjung ke TTU, Pangdam IX Udayana Sampaikan Pesan Ini Kepada Ibu-ibu Persit
-
Ini Penyebab Kades Tobotani Diadukan BPD dan Warga ke Polisi
-
ANEH! Hampir Seluruh Kabupaten ini Dilanda Kekeringan tapi Belum ada Kepala Desa yang Melapor
-
Mengapa Ketua Komite SD Inpres Noesahan Adukan Kepsek ke DPRD TTS ?
-
WOW! Kepala Desa Mesum dengan Mahasiswi