Ribuan Orang Sudah Jadi Korban, Inilah 5 Investasi Bodong Terbesar di Indonesia. Kenali Modusnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membentuk Satgas Waspada Investasi seiring maraknya penipuan yang menawarkan iming-

Editor: Djuwariah Wonga
net
Cara Mengetahui Investasi Emas Bodong 

POS-KUPANG.COM- Kasus investasi bodong berulang kali terjadi di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membentuk Satgas Waspada Investasi seiring maraknya penipuan yang menawarkan iming-iming keuntungan besar dengan risiko kecil.

Dilansir Kontan, berikut ini 5 investasi bodong terbesar di Indonesia:

1. Korban 1.800 Anggota

Nama: Golden Traders Indonesia Syariah

Alamat Terakhir: Jl. Pluit Permai Raya No.23 Jakarta 14450, Indonesia

Beroperasi: Tahun 2011

Pimpinan: Michael Ong dan Edward Soong

Anggota: 18.000 orang

Kerugian: Rp 10 triliun (perkiraan)

Vonis akhir: Melarikan diri ke luar negeri

Keterangan:

PT Golden Trader Indonesia (GTI) awalnya hanya perusahaan yang berdagang jual beli emas batangan.

Kemudian pada tahun 2011 memproklamirkan diri sebagai perusahaan perusahaan investasi yang berlabel syariah menjadi PT GTI Syariah setelah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Serah terima sertifikat MUI diberikan oleh KH. M’ruf Amin selaku ketua MUI dan disaksikan oleh ketua DPR Marzuki Alie.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved