Ribuan Orang Sudah Jadi Korban, Inilah 5 Investasi Bodong Terbesar di Indonesia. Kenali Modusnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membentuk Satgas Waspada Investasi seiring maraknya penipuan yang menawarkan iming-
POS-KUPANG.COM- Kasus investasi bodong berulang kali terjadi di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membentuk Satgas Waspada Investasi seiring maraknya penipuan yang menawarkan iming-iming keuntungan besar dengan risiko kecil.
Dilansir Kontan, berikut ini 5 investasi bodong terbesar di Indonesia:
1. Korban 1.800 Anggota
Nama: Golden Traders Indonesia Syariah
Alamat Terakhir: Jl. Pluit Permai Raya No.23 Jakarta 14450, Indonesia
Beroperasi: Tahun 2011
Pimpinan: Michael Ong dan Edward Soong
Anggota: 18.000 orang
Kerugian: Rp 10 triliun (perkiraan)
Vonis akhir: Melarikan diri ke luar negeri
Keterangan:
PT Golden Trader Indonesia (GTI) awalnya hanya perusahaan yang berdagang jual beli emas batangan.
Kemudian pada tahun 2011 memproklamirkan diri sebagai perusahaan perusahaan investasi yang berlabel syariah menjadi PT GTI Syariah setelah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Serah terima sertifikat MUI diberikan oleh KH. M’ruf Amin selaku ketua MUI dan disaksikan oleh ketua DPR Marzuki Alie.