Polisi Tangkap Artis Jennifer Dunn Terkait Narkoba

Tahun 2005 Jennifer Dunn pertama kali ditangkap menggunakan narkoba. Usianya waktu itu masih 16 tahun.

Editor: Alfons Nedabang
Instagram/kolase
Jennifer Dunn 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap artis, Jennifer Dunn.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Jennifer Dunn ditangkap, diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

"Ya, betul, nanti kita gelar konferensi pers," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).

Artis ini memang pernah tersandung kasus narkoba dua kali.

Tahun 2005 Jennifer Dunn pertama kali ditangkap menggunakan narkoba.

Usianya waktu itu masih 16 tahun.

Kasus tersebut juga membuat karirnya menurun drastis. Di tahun 2009, Jennifer Dunn kembali tersandung kasus penggunaan narkoba.(Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved