Tabrakan di Taklale - Jl Timor Raya, Soares dan Nitbani Sama-sama Menderita Luka-luka
Dalam peristiwa ini kedua pengendara mengalami luka-luka, sementara sepeda motor keduanya rusak total.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Hayon
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Kasus kecelakaan lalulintas di Jalan Timor Raya kembali terjadi di kilometer 27, tepatnya di Kelurahan Taklale, Kecamatan Kupang Timur, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kecelakaan ini melibatkan dua pengendara sepeda motor yang dikendarai John Soares yang bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Luki Nitbani.
Dalam peristiwa ini kedua pengendara mengalami luka-luka, sementara sepeda motor keduanya rusak total.
Kerugian material mencapai Rp 500.000.
Kasatlantas Polres Kupang, Iptu Andri Andrianto, S.Ik, kepada Pos Kupang, Sabtu (30/12/2017), menuturkan, dari laporan anggotanya yang turun ke lokasi kejadian menyebutkan, telah terjadi kecelakaan lalulintas pada Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 02.30 Wita yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor di Jalan Timor Raya, Kilometer 27, Kelurahan Taklale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kejadian berawal dari sepeda motor Honda Supra Fit DH xxx (tidak ada TNKB dan STNK ) yang dikendarai John Soares yang dalam kondisi mabuk minuman keras bergerak dari Oesao menuju arah Kupang tanpa menggunakan lampu motor.
Saat tiba di TKP datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Beat DH 4307 KE yang dikendarai Luki Nitbani dengan membawa seorang penumpang yakni Marko Nitbani.
Karena saat itu cuaca gelap dan jalan yang licin karena hujan sehingga terjadinya tabrakan.
Akibat kejadian tersebut kedua pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka-luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.
"Tindakan yang dilakukan anggota adalah mendatangi TKP termasuk membuat sketsa kasar TKP termasuk mengamankan barang bukti termasuk mengecek korban di Puskesmas Oesao dan Rumah Sakit Naibonat.
Dalam kejadian ini tentu kami mengimbau supaya setiap pengendara kendaraan bermotor ataupun roda empat agar selalu berhati-hati.
Saat ini cuaca sedang tidak bersahabat sehingga melajukan kendaraan tidak boleh dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, saat di jalan pada malam hari perlu ada lampu yang baik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pesan Andri.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal (out of control) kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polsek Fatuleu, Polres Kupang, Kamis (28/12/2017) sekitar pukul 06.30 Wita tepatnya di Jalan Timor Raya, Km. 58, Desa Ekateta,Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dalam kecelakaan ini, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo DH 8629 AP bernama Raimundus Soge Watun meninggal dunia, sementara penumpang yang diboncengnya, Vita Selan mengalami luka-luka.
Kerugian materi dalam kecelakaan ini sekitar Rp 500.000. (*)