Wow! Positif Menggunakan Narkoba, Geng Motor Menjarah di Toko Pakaian

Ini penjelasan polisi terkait penjarahan yang dilakukan geng motor di Depok, Jakarta

Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/KOLASE
Ganja 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Polisi akan menelusuri jaringan pemasok narkoba kepada para anggota geng motor yang menjarah toko pakaian di Depok.

Berdasarkan hasil tes urine, empat anggota geng motor yang menjarah toko tersebut positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Kita ingin membongkar jaringan yang memasok narkoba baik sabu dan ganja di anak-anak geng motor," ujar Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiharto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).

Didik berharap, terbuktinya anggota geng motor itu mengonsumsi narkoba bisa menjadi celah masuk bagi pihak kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba tersebut.

"Tentunya ini sebagai entry point kita, bahwa faktanya ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota komunitas geng motor," kata Didik.

Saat ini, kata dia, penyidik tengah bekerja untuk mengungkap jaringan tersebut. Dia berharap, tak lama lagi segera terungkap siapa pemasok narkoba ke anggota geng motor.

"Tentunya ini jadi fokus bahwa di kalangan mereka salah satu indikator penyalahgunaan narkoba ini faktanya ada, sesuai dengan hasil tes urine yang kita temukan dan waktu kita tanyakan, apakah benar beberapa waktu lalu menggunakan? (Mereka bilang) iya menggunakan," ucap dia.

Polisi menetapkan 8 tersangka terkait penjarahan toko pakaian di Depok. Kasus ini terungkap dari video rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat seorang penjaga toko tengah mengelap maneken.

Beberapa saat kemudian, puluhan orang yang menggunakan sepeda motor mendatangi toko itu dan menjarah barang-barang yang ada di sana.

Usai menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam itu langsung pergi menggunakan sepeda motornya. (*)

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul: Polisi Bakal Bongkar Jaringan Pemasok Narkoba ke Geng Motor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved