Usai Mengiris Leher Ibunya, Pria 22 Tahun Ini Justru Tersenyum dan Oleskan Darah di Pipi saat Difoto
Justin dilaporkan telah mengiris tenggorokan ibunya di Westland, Michigan, Amerika Serikat, Rabu (20/12/2017).
Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Salma Fenty Irlanda
POS-KUPANG.COM --Justin Jay Paul akhirnya ditahan setelah dilaporkan mengiris tenggorokan ibunya dan melarikan diri dari tempat kejadian.
Baca: Tumbuh Ekor di Bagian Punggung, Balita Ini Disembah sebagai Dewa Monyet di Kampung Halamannya
Bukannya menyesal, dalam sesi pengambilan foto tahanan, pria 22 tahun tersebut justru tampak menyunggingkan senyuman.
Tak hanya itu, tampak pipinya diolesi darah ibunya yang ia tusuk sampai mati.
Baca: Bersahabat Lebih dari 60 Tahun, Kedua Pria Ternyata Bersaudara, Ini adalah Hadiah Natal Terbaik
Justin dilaporkan telah mengiris tenggorokan ibunya di Westland, Michigan, Amerika Serikat, Rabu (20/12/2017).
Setelah melakukan aksi kejinya, dia melarikan diri dari tempat kejadian.
Namun, kepolisian setempat berhasil mengamankannya sesaat setelah seorang anggota keluarga menemukan mayat sang ibu di rumah sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Selama penangkapan, Justin sempat mencoba melarikan diri.
Sehingga polisi terpaksa menghujamkan timah panas di kakinya, kemudian meringkusnya ke tahanan.
"Ia memiliki pisau yang diletakkan di saku depan celananya saat kami menemukannya," terang seorang anggota polisi seperti dilansir dari Mirror Online, Rabu (27/12/2017).
Berdasarkan keterangan polisi, Justin memang menderita bipolar dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Yakni suatu gangguan pada perkembangan otak yang menyebabkan penderitanya menjadi hiperaktif, impulsif, dan sulit memusatkan perhatian.
"Tapi setahu saya, dia tak memiliki masalah dengan ibunya," lanjut ayah Justin.
Baca: Libur Panjang - Gunung Agung Erupsi Lagi, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Dipastikan Aman!
Justin membantah telah melakukan pembunuhan tersebut.
Namun, ia tetap didakwa atas kasus pembunuhan.
Hingga saat ini, Justin ditahan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pengadilan atas tindakan yang dilakukannya baru akan dilakukan pada 4 Januari 2018 mendatang. (TRIBUNNEWS.COM/Salma Fenty Irlanda)