Berita Flores Lembata Alor
PMKRI Tuntut Dewan yang Kerja Proyek Harus Diproses
PMKRI Ruteng meminta aparat Polres Manggarai mengusut tuntas anggota DPRD Manggarai kerja proyek.

PK/ROB
Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM|RUTENG--PMKRI Ruteng meminta aparat Polres Manggarai mengusut tuntas anggota DPRD Manggarai kerja proyek.
"Ini harus diusut tuntas oleh polisi. Jangan ada anggota dewan yang kerja proyek lalu bagi-bagi proyek.Apalagi kerja proyek. Ini harus diusut agar tidak ada lagi," kata anggota PMKRI Ruteng di depan Kapolres Manggarai, AKBP Drs.Marselis Sarimin K,M.Pd ketika mendengar tuntutan PMKRI di Aula Polres Manggarai,Sabtu (16/12/2017) siang.
PMKRI meminta polisi harus usut tuntas adanya anggota dewan yang kerja proyek di Manggarai.(*)
Berita Terkait :#Berita Flores Lembata Alor
-
VIDEO:Diduga Rugikan Negara Rp 300 juta, Anggota DPRD Ende Ditahan Jaksa
-
Tingkatkan Layanan Lebih Baik, Ruangan SPKT di Polres Ende Berubah Wajah,
-
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Menggali Kubur Felix untuk Penyelidikan
-
Nong Sandi, Penggarong di Pasar Alok Dihadiahi Timah Panas
-
Bisa Dibawa ke Persidangan, Jaksa Minta Penyidik Bea Cukai Lengkapi Perkara Pakaian Rombengan