Konsorsium Timor Adil dan Setara Bertekad Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Konsorsium Timor Adil dan Setara merupakan sebuah kekuatan yang bekerja untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Novemy Leo
POS KUPANG.COM, SOE - Konsorsium Timor Adil dan Setara bertekad meminimalisasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT.
Untuk mewujudkannya, di antaranya melakukan serangkaian kampanye dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tahun 2017.
Konsorsium Timor Adil dan Setara terdiri dari tujuh lembaga, yaitu LBH APIK NTT, CIS Timor, Bengkel APPeK, KPI Wilayah NTT, Lopo Belajar Gender, Yayasan Sanggar Suara Perempuan TTS dan Yabiku di TTU.
Konsorsium Timor Adil dan Setara didukung Oxfam dan DFAT.
Koordinator Konsorsium Timor Adil dan Setara, Ansi Damaris Rihidara, SH, menyatakan Konsorsium Timor Adil dan Setara merupakan sebuah kekuatan yang bekerja untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pencegahan dan penanganan.
Ansi menjelaskan, anggota konsorsium bekerja melalui berbagai strategi seperti pendampingan kasus pada tingkat litigasi dan non litigasi dan sosialisasi melalui berbagai media.
Selain itu, pengorganisasian kelompok orang muda, perempuan dan laki- laki agar memiliki kesadaran untuk melakukan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta advokasi untuk perubahan kebijakan agar lebih adil bagi perempuan dan anak.
Tema kampanye 16 HAKTP pada tahun 2017 adalah Cukup Orang Muda Berperan Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan.
"Pemilihan tema ini sejalan dengan situasi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT," kata Ansi, Jumat (8/12/2017) siang.
Menurut Ansi, riset yang dilakukan LBH APIK NTT menunjukkan bahwa sepanjang tiga tahun terakhir (2013- 2016) terjadi 119 kasus dengan perkosaan termasuk gang tape dan percabulan menduduki jumlah tertinggi.
Dari data tersebut, 93 persen korban perkosaan adalah anak-anak (dibawah 18 tahun) dan sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat atau dikenal korban seperti keluarga 56 persen, pacar 26 persen, dan sisanya tukang ojek, guru dan tetangga.
"Angka ini adalah angka akses korban yang melaporkan kasusnya, sementara di luar sana masih banyak kasus yang terbungkam dan belum terlapor," kata Ansi.
Ansi menyebut serangkaian kampanye yang dilaksanakan oleh Konsorsium Timor Adil dan Setara.
Yayasan Sanggar Suara Perempuan di SoE- TTS tanggal 21-22 November 2017 telah melaksanakan Konferensi Perempuan Timor, sekaligus meluncurkan kampanye 16 HAKTP.