Oknum yang Mengaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Menipu Biarawati di Kota Kupang
Wartawan yang berinisial AS alias I alias JHS ini menipu A dengan modus mendapatkan sejumlah dana.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter Pos Kupang.com, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - A, seorang biarawati sebuah biara di Kota Kupang, harus merelakan uangnya puluhan juta rupiah dibawa kabur seseorang yang mengaku wartawan MetroTv.
Wartawan yang berinisial AS alias I alias JHS ini menipu A dengan modus mendapatkan sejumlah dana.
JHS pun telah ditangkap aparat kepolisian dari Polda NTT.
A menuturkan, JHS ini datang ke biaranya dan mengaku wartawan Metro TV bagian sosial.
Kepada A, JHS mengatakan bahwa MetroTV sedang melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia.
Bank tersebut memiliki dana yang harus dicairkan pada akhir tahun.
JHS pun menawarkan dan menanyakan apa yang dibutuhkan biaranya.
"Dia bilang itu kesempatan karena bukan dana hibah. Jadi dia menyuruh kami membuat proposal yang ditujukan kepada Direktur Bank Indonesia Cabang Kupang," ucap A ketika ditemui di Polda NTT, Rabu (6/12/2017).
Awalnya, dana yang ditawarkan sebesar Rp 500 juta dengan biaya admin Rp 6.250.000. A pun membayar biaya administrasi tersebut.
Setelah itu seorang perempuan bernama Ana yang mengaku Bendahara BI menjelaskan jika berkasnya sudah ditangani dan uang administrasi tersebut hanya mencoba komitmen korban. Nanti, uang administrasinya akan dikembalikan sebelum dana bantuan sosial dicairkan.
Setelah itu, tersangka menawarkan bantuan tersebut naik nominalnya menjadi Rp 1 miliar. Secara otomatis biaya administrasinya naik menjadi Rp 16 juta.
A mengaku uang tersebut sudah ditransfer dalam dua tahap.
A pun kemudian mulai menaruh curiga ketika pihaknya meminta menghubungi Bendahara Bank Indonesia, tapi tersangka menolak dan mengatakan jika bertemu maka dana tersebut tidak akan dicairkan.
Ia pun melaporkan kejadian ini kepada Polda NTT.