Pilot Nyabu di Kupang
Menhub Prihatin Pilot Lion Kembali Terciduk Kasus Narkoba
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin dan akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pilot maskapai penerbangan Lion Air kembali ada yang kedapatan memiliki Narkotika.
Pilot berinisal MS tersebut terciduk Satnarkoba Polres Kupang Kota, Senin (4/12/2017) malam pukul 21.20 Wita di kamar T-More Hotel Kupang, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,57 mg.
Menanggapi kejadian tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin dan akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya prihatin akan kejadian itu. Tentunya. Kita akan lakukan tindakan sesuai ketentuan yang lugas," ungkap Budi Karya saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (5/12/2017).
Baca: Ini Identitas Wanita yang Terseret Kasus Narkoba Pilot Lion Air
Baca: Mahasiswa Asal Sumba Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya, Ini Penyebabnya
Adapun sanksi yang akan dikenakan Budi mengaku masih menunggu proses penyidikan.
"Sanksi nanti kita lihat ya untuk pilot atau untuk Lion Air," tutur Budi.
Pihak Lion Air pun melalui Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko, mengungkapkan jika benar Pilot MS terbukti menggunkan narkoba, MS bisa terkena sanksi terberat berupa pemecatan.
"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai," papar Budi Karya Sumadi. (Apfia Tioconny Billy)