Ada Pembahasan Masalah Perlindungan Anak Oleh Bakohumas NTT
Bakohumas NTT menggelar pertemuan untuk membahas soal kekerasan anak dan perempuan. Ini penjelasannya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT membahas tentang masalah perlindungan anak dan tantangannya.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Naka, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Kamis (30/11/2017).
Acara ini dibuka oleh Karo Humas Setda NTT, Drs. Semuel Pakereng, M.Si. Pada pertemuan ini ada dua pembicara, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Usboko,M.Si dengan materi kebijakan dan program Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam upaya memberantas tindak pindana perdagangan orang.
Sedangkan pembicara kedua adalah Veronika Ata, S.H, M.Hum selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT.
Veronika Ata tampil dengan materi kiprah LPA dan tantangannya.
Karo Humas Setda NTT, Semuel Pakereng mengatakan, dalam pertemuan Bakohumas ini akan ada dua hal yang menjadi bidikan Bakohumas untuk dibahas, yakni human trafficking, masalah dan solusi serta kiprah LPA dan tantangan yang dihadapi.
"Tema ini kami ambil, karena kami melihat ada pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga. Selalu ada masalah yang terjadi pada perempuan dan anak," kata Pakereng. (*)