Pengedar Ganja Ini Tewas Ditembak Polisi, Barang Buktinya 40 Kg

Polsek Patumbak, Sumatera Utara mengamankan dua kurir narkotika jenis ganja kering seberat 40 kg asal Aceh, Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 22.0 WIB.

Editor: Agustinus Sape
TRIBUN MEDAN/ Azis Husein
Polsek Patumbak saat mengamankan dua kurir ganja kering 40 kg asal Aceh, Sabtu (25/11/2017). Kedua kaki kurir terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan dan melarikan diri sewaktu penangkapan. 

POS-KUPANG.COM -  Polsek Patumbak, Sumatera Utara mengamankan dua kurir narkotika jenis ganja kering seberat 40 kg asal Aceh, Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 22.0 WIB.

Tak hanya mengamankan, kedua pelaku beridentitas masing-masing Ramadan (26) warga Kruengmane, Lhokseumawe, Aceh utara dan M Ikhsan (20) warga Geurugok, Bireueun, terpaksa ditembak polisi pada bagian kaki.

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, penangkapan kedua kurir bermula berdasar adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan adanya dua kurir yang membawa narkotika jenis ganja kering dengan menaiki becak bermotor di Jalan Sisingamangaraja km 10,5, Medan.

"Tim bergerak mendekati sesuai dari informasi masyarakat, namun sewaktu dilakukan penyetopan terhadap becak motor, keduanya langsung loncat dan melarikan diri sembari mendorong dan menerjang petugas hingga terjatuh," kata Yasir Ahmadi di RS Bhayangkara, Medan.

Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki keduanya hingga tersungkur. Selanjutnya, kedua kurir ini dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan lebih lanjut.

"Tembakan peringatan sudah dilakukan, namun keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur. Kita tindak tegas dan melumpuhkan keduanya," ucap mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Dari interogasi terhadap kedua pelaku terungkap, 40 kg ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat berasal dari Aceh dengan tujuan Pekanbaru, Riau. (ase/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved