Jasindo Siapkan Asuransi Kecelakaan dengan Premi Rp 50 Ribu Per Tahun
Sedangkan kebakaran rumah tinggal milik sendiri berdasarkan KTP yang berlaku dengan santunan Rp 2,5 juta.

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Cabang Asuransi Jasindo, May Dance Parhusip mengungkapkan Jasindo memiliki produk asuransi kecelakaan diri dengan premi Rp 50 ribu per tahun.
Dance Parhusip mengatakan hal ini saat ditemui di sela sela kegiatan penutupan bulan Inklusi Keuangan di Lippo Plaza Kupang, Sabtu (4/11/2017)
Baca: Bulan Inklusi Keuangan Ditutup
Ketua panitia bulan Inklusi Keuangan ini menjelaskan dengan premi Rp 50 ribu per tahun sudah menjamin meninggal dunia karena kecelakaan cacat tetap, kehilangan pikiran karena kecelakaan dengan santunan sebesar Rp 20 juta.
"Untuk santunan meninggal dunia karena sakit mendapatkan Rp 2,5 juta," sebut Dance Parhusip.
"Biaya rawat inap karena kecelakaan maksimal Rp 2 juta selama 20 hari," tambahnya.
Sedangkan kebakaran rumah tinggal milik sendiri berdasarkan KTP yang berlaku dengan santunan Rp 2,5 juta.(*)
-
As Roda Patah di depan Lippo Plaza, Mobil ini Berjalan Mundur. Kejadian Berikutnya Mengerikan
-
Nekat Panjat Tebing Air Terjun Demi Dapat Spot Foto Terbaik, Pria Ini Justru Tewas Terjatuh
-
Mobil Ditabrak Tronton, Begini Kondisi Dimas Andrean dan Istri
-
Gadis Berusia 24 Tahun Ini Asuransikan Bokongnya Senilai Rp 1,3 Miliar
-
Tantri 'Kotak' Dilarikan ke Rumah Sakit