Pilgub NTT

Bawaslu NTT dan Pemprov Tandatangan Naskah Hibah, Nilainya Lebih dari Rp 100 Miliar

Penandatanganan naskah hibah oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Ketua Bawaslu NTT, Thomas M.Djawa

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Dion DB Putra
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dalam NPHD ini besarnya dana untuk Bawaslu NTT Rp 122,3 Miliar.

Penandatanganan naskah hibah oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Ketua Bawaslu NTT, Thomas M.Djawa berlangsung di ruang kerja Gubernur NTT, Senin (16/10/2017).

Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) NTT, Drs.Hali Lanan Elias dan jajaran Bawaslu.

Bawaslu NTT mendapat alokasi anggaran Rp 122,3 miliar lebih. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pengawasan di 22 kabupaten dan kota di NTT.

Penandatanganan NPHD untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018 antara Pemprov NTT dengan KPUD NTT telah berlangsung pada 24 Agustus 2017. Anggaran untuk KPU sebesar Rp 318 Miliar.

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya mengatakan, pengawasan sangat diperlukan dalam rangka menciptakan adanya Pilgub yang demokratis dan berkualitas. Demi kepentingan bersama, kata Frans, pengawasan oleh Bawaslu provinsi dapat dilaksanakan secara koordinatif dengan Bawaslu kabupaten dan kota di NTT.

"Kita harus selalu menjaga agar daerah ini aman melalui penyelenggaraan pemilukada yang lancar dan sukses. Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran secara transparan," ujarnya. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved