Tahanan Tewas Di Rutan
Mikael Baru Tiga Hari Berada Di Rutan Kupang
Mikael menghebuskan nafas terakhir dalam perjalanan dari Rutan Kelas II B menuju RSB Drs Titus Uly Kota Kupang.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter Pos Kupang.com, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Mikael Manoh, tahanan yang meninggal dunia, ternyata baru tiga hari berada di Rutan Kelas II B Kupang.
Pria 47 tahun ini tiba di Rutan Kupang, Minggu (1/10/2017).
Tersangka kasus pemukulan anak ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Dia dititipkan di Rutan Kupang.
Baca: BREAKING NEWS: Mikael Tewas Dikeroyok Di Rutan Kupang
Keberadaan Mikael di Rutan baru tiga hari diungkapkan istrinya, Berta Masaubat.
Ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Uly Kota Kupang, Rabu (4/10/2017),
Bertha menjelaskan suaminya terlibat kasus pemukulan anak.
Menurutnya, Mikael dilaporkan Tinus Mone.
Berta mengatakan, kasus tersebut sudah berakhir damai.
Namun ia tidak mengetahui mengapa suaminya terus diproses hukum.
Baca: Koper Milik Tamu Hotel Liurai Dievakuasi Polisi ke Lapangan Tembak Brimob
Mikael Manoh meninggal dunia, Rabu (4/10/2017).
Mikael menghebuskan nafas terakhir dalam perjalanan dari Rutan Kelas II B menuju RSB Drs Titus Uly Kota Kupang.
Diduga dia dikeroyok oleh tahanan lainnya, Selasa (3/10/2017) malam.
Penganiayaan tersebut membuat dia harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.(*)