Lagi Trend di Kabupaten Sikka, Selingkuh Sesama ASN, Istri Mengadu kepada Bupati
Fenomena perselingkuhan di Kabupaten Sikka, diakui Ansar, semakin marak dan melibatkan berbagai profesi.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Eginius Mo’a
POSKUPANG.COM, MAUMERE - Jauh hari sebelum tertangkapnya D dan RN sesama oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sikka, Pulau Flores, di dalam kamar kos di Lorong Angkasa, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Selasa malam (29/8/2017), istri D, Ny. M pernah menghadap Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera mengadukan kelakuan D.
“Ibu M pernah menghadap Bupati Sikka melaporkan kedekatan D, suaminya, dan R. Bupati sebagai pembina ASN daerah melakukan pembinaan kepada kedua ASN ini. R semula bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dimutasi ke Kantor Kecamatan Kangae,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Sikka, F. Even Edomeko, S.Fil, dalam rilis kepada Pos Kupang, Kamis petang (31/8/2017).
Even mengatakan, Bupati Sikka telah menugaskan sekretaris daerah membentuk dan memimpin tim khusus memeriksa dugaan kasus kedua ASN tersebut sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Sikka.
Pertimbangan hukuman disiplin disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Ancaman yang dapat diterapkan yakni pencopotan dari jabatan hingga hukuman terberat pemberhentian dari ASN.
Fenomena perselingkuhan di Kabupaten Sikka, diakui Ansar, semakin marak dan melibatkan berbagai profesi.
“Trend buruk ini tanggung jawab kita bersama. Selain bupati, juga tanggung jawab para pemimpin agama, tokoh adat dan semua pemuka masyarakat. Hukum harus ditegakkan dengan tanpa pandang bulu. Namun yang jauh lebih penting mencegah kecenderungan buruk ini agar tidak menjadi kebiasaan dan membangkitkan sikap permisivisme dari kalangan masyarakat,” tulis Even.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sikka, Yoseph Benyamin, S.H, mengatakan dirinya ditelepon Kepala Dinas menyampaikan kepadanya bahwa salah satu kepala bidangnya digerebek polisi bersama ASN perempuan dan sedang diperiksa polisi.
“ Saya diminta Pak Bupati untuk pantau perkembangan pemeriksaan. Saat ini proses hukum sedang berlangsung. Pemerintah akan minta surat keterangan dari kepolisian menyatakan D dan RN sedang berurusan di kepolisian karena delik aduan absolut,” ujar Benyamin, Kamis (31/8/2018) di Maumere.
“Kalau (proses hukum) dilanjutkan, bupati akan ambil tindakan sesuai ketentuan. Setelah pemeriksaan di kepolisian, D dan RN harus kembali bekerja,” kata Benyamin. (*)
Baca: Seminggu Tak Pulang Rumah, Istri Temukan Suami Sekamar dengan Sesama ASN
-
Interpelasi Bupati Sikka, Bukan Soal Tunjangan Perumahan dan Transportasi
-
Bupati Sikka Tak Gentar Sedikitpun Hadapi Interpelasi DPRD
-
VIDEO: Bicara Soal Hubungan 'Intim' DPRD dan Pemerintah, Bupati Sikka Tak Gentar Hadapi Interpelasi
-
Pernyataan Bupati Sikka Melukai Perasaan DPRD Sikka
-
Tujuh Fraksi DPRD Sikka Stuju Interpelasi Bupati Sikka