Khusus Wanita, Tak Mau Jadi Korban Pemerkosaan, Cukup Kenakan Alat Ini di Kelamin

Tingkat perkosaan kepada wanita kini kian meningkat. Bahkan, dibeberapa tempat ada wanita yang diperkosa dengan begitu keji.

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM -- Tingkat perkosaan kepada wanita kini kian meningkat. Bahkan, dibeberapa tempat ada wanita yang diperkosa dengan begitu keji.

Namun, bagi anda yang tidak mau menjadi korban pemerkosaan kini sudah ada alatnya.

Perangkat ini bernama Rape-Axe, yang mana cara kerjanya adalah dengan ditanamkan kedalam alat kelamin wanita.

Jika seorang pria ingin mencabuli wanita itu, maka alat kelaminnya akan terjerat dalam benda ini ketika dia mencoba memasukkan alat kelaminnya.

Ist
Ist ()

Benda ini tidak begitu berbahaya, hanya akan menimbulkan rasa sakit bagi pria.

Alat ini merupakan penemuan dokter Soneta Ehlers berasal dari Afrika.

Dia begitu geram dengan tindakan kekerasan kepada wanita.

Dengan adanya alat ini, Dokter Soneta berharap kekerasan seksual bisa berkurang dan pria-pria pun akan menjadi jera.

Harapan itu diperkuat oleh kecanggihan alat itu yang tidak akan lepas selain harus kerumah sakit.

Jadi, sekali tertancap, dia akan kesakitan sampai harus ke rumah sakit.

Ist
Ist ()

Tentu hal ini akan menjadi bukti bagi wanita untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Dikatakan Soneta, alat itu akan membuat pria kesakitan.

"Sakit rasanya, dia tidak bisa buang air kecil dan terus. Jika dia mencoba untuk melepasnya, itu akan menempel lebih kencang. Namun, itu tidak merusak kulit, dan tidak ada bahaya untuk kulit," tuturnya

Ibu dua anak perempuan tersebut mengatakan bahwa dia mengunjungi penjara dan berbicara dengan pemerkosa yang dihukum untuk mengetahui apakah alat semacam itu akan membuat mereka memikirkan kembali tindakan mereka.

ist
ist ()

Sebuah laporan tahun 2009 oleh Dewan Riset Medis negara tersebut menemukan bahwa 28 persen pria yang disurvei telah memperkosa seorang wanita atau wanita, dengan satu dari 20 orang mengatakan bahwa mereka telah melakukan perkosaan pada tahun lalu, menurut Human Rights Watch.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved