Dana di Desa di NTT Berkisar Rp 700-Rp 800 Juta Setiap Desa
Sejak tahun 2015 hingga saat ini pemerintah pusat telah menguncurkan dana desa. Untuk setiap desa mendapat sekitar Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sejak tahun 2015 hingga saat ini pemerintah pusat telah menguncurkan dana desa. Untuk setiap desa mendapat sekitar Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny A Litelnoni, S.H,M.Si ketika memberi sambutan saat perhadapan Badan Pengurus Pemuda GMIT Sinode Periode 2016-2019 yang berlangsung di Gedung Gereja Efata Batu Kapur, Klasis Kupang Barat, Minggu (27/11/2016).
Menurut Benny, dengan adanya dana yang cukup banyak mengalir ke pemerintah desa/kelurahan, maka pemerintah berharap pemuda GMIT turut mengawasi pelaksanaan program di desa.
"Program dari pemerintah cukup banyak, karena itu diharapkan pemuda GMIT bisa mendukung program-program pemerintah," kata Benny.*
-
Wagub Nae Soi: Bahasa Indonesia Tidak Perlu Pergub
-
Wagub Nae Soi Tanggapi Surat Pernyataan Sikap Kantor Bahasa NTT
-
Kodim 1621 TTS Ungkap Kasus Pemerasan terhadap Kepala Desa
-
BREAKINGNEWS: Gertak Kepala Desa dengan Masalah Dana Desa, Oknum Wartawan Raup Rp 40 Juta
-
Dilema Pendidikan Dasar di Nusa Tenggara Timur