21 Tahun Jalan Trans Utara Flores Terlantar
Jalan Utara Flores yang dibangun pemerintah melalui PT Floresta tahun 1993 lalu, terlantar dan kembali kepada kondisi semula, jalan tanah.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, MBAY -- Jalan Utara Flores yang dibangun pemerintah melalui PT Floresta tahun 1993 lalu, terlantar dan kembali kepada kondisi semula, jalan tanah.
Hampir 21 tahun, sejak dibangun tidak pernah ada perawatan secara menyeluruh.
Sampai saat ini masih ada sekitar 20 kilo meter yang rusak parah dan tak tersentuh oleh pemerintah.
Akibatnya, transportasi dan akses antar wilayah di Utara Flores Terganggu.
Salah Seorang Warga di Desa Tendakinde, Kecamatan Wolowae di Utara Flores Kanisius Laga yang ditemui di kediamannya, Sabtu (12/11/2016), mengatakan, jalan Trans Utara Flores seperti tak bertuan.
Menurut Kanis, sejak dibangun tahun 1993, jalan tersebut belum pernah dilakukan perawatan secara .menyeluruh. "Perhatian pemerintah minim terbadap ruas jalab ini. Padahal potensi ekonomi di Utara Flores luar biasa," kata pria yang biasa disapa Kanis tersebut.
Kanis mengungkapkan, Trans Utara Flores seperti dinomorduakan. Jika rendahnya intervenai pemerintah rendah karena status jalannya masih Strategis Nasional, Kata Kanis ia minta pe.erintah meningkatkan statua jalan Trans Utara Flores menjadi jalan negara atau jalan nasional.
Kanis mengungkapkan, sampai saat ini masih ada sekitar 20 km yakni dari Desa Totomala sampai perbatasan Nagekeo-Ende di Kaburea, dalam kondisi rusak parah.
"Sebagian besar badan jalan sudah kembali menjadi jalan tanah, karena aspal sudah terkelupas. Pada musim hujan jalan-jalan berlubang itu membentuk kubangan-kubangan," demikian Kanis.
Trans Utara, lanjut Kanis, merupakan jaljr ekonomi. "Di Utara afa ternak, jambung mente, kakao, pisang, kopra. Sementara masyarakat kesulitan akses. Akibatnya biaya tinggi," tambah Kanis.
Sementara untuk mengatasi hambatan lalulintas antar daerah di Utara Flores akibat kerusakan jalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagekeo terpaksa membuka jalan alternatif.
Pada tahun 2015 lalu, Pemda Nagekeo mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk membuka jalan alternatif. Namun pada musim hujan, aktvitas lalu lintas melalui jalur alternative tersebut diperkirakan akan terhambat karena banjir. Pasalnya, jalur alternative tersebut harus melintasi sungai.
Menurut Anggota DPRD Nagekeo, Silvester Yewa, Pemda Nagekeo tidak bisa mengintervensi jalan Trans Utara karena statusnya sebagai jalan Straregis Nasional dengan tanggung jawab dan kewenangan ada pada pemerintah pusat. Jalan satu- satunya agar lalu lintas Trans Flores tetap lancar, demikian Silvester, Pemda Nagekeo membuka jalan alternatif.*