Berita Flores Lembata Alor
Istri Dalangi Pembunuhan Suaminya di Manggarai
Tepat seminggu setelah ditemukan jasad Muhammad Idris Jafar (40) di Hutan Arus, ruas jalan Tureng-Marabola

Laporan wartawan Pos Kupang,Eugenius Moa
POS KUPANG.COM, RUTENG --Tepat seminggu setelah ditemukan jasad Muhammad Idris Jafar (40) di Hutan Arus, ruas jalan Tureng-Marabola, Desa Legurlai, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores, Jumat (29/7/2016).
Penyidik Kepolisian Resort Manggarai, menetapkan istri korban, Maksima Veronika Emos, bersama Oktavianus Umbu Lapu, dan Anisetus Jakung, sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka dimulai hari ini (Jumat, 5/8/2016). Umbu dan Anisetus langsung ditahan. Sedangkan istri tersangka, Maksima Verionika Emos mengalami depresei berat seperti orang gila, sehingga belum bisa dilakukan penahanan," kata Kepala Kepolisian
Resort Manggarai, AKBP Totok Mulyanto DS, S.IK, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Iptu Lukius Okto Selly, S.H, kepada Pos Kupang.com, Jumat pagi (5/8/2016). (*)
-
VIDEO:Diduga Rugikan Negara Rp 300 juta, Anggota DPRD Ende Ditahan Jaksa
-
Tingkatkan Layanan Lebih Baik, Ruangan SPKT di Polres Ende Berubah Wajah,
-
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Menggali Kubur Felix untuk Penyelidikan
-
Nong Sandi, Penggarong di Pasar Alok Dihadiahi Timah Panas
-
Bisa Dibawa ke Persidangan, Jaksa Minta Penyidik Bea Cukai Lengkapi Perkara Pakaian Rombengan