Berita Manggarai Barat
Blanko Jadi Kendala, Dula Akui Pengurusan e-KTP Belum Signifikan
Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, mengakui bahwa pencapaian pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatius Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, mengakui bahwa pencapaian pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di daerah itu belum signifikan hingga April 2016 ini.
Salah satu kendala utama kata dia, yakni keterbatasan blanko untuk pencetakan kartu tersebut. Disampaikannya, blanko e-KTP dialokasi dari Pemerintah Pusat.
Untuk diketahui, penuntasan kepemilikan e-KTP di Mabar merupakan program seratus hari kerja pertama dari bupati Dula bersama wakilnya, Maria Geong yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
"Untuk sementara pencapaian pengurusan e-KTP tidak signifikan dan itu yang perlu dievaluasi. Target pemerintah adalah kuantitasnya agar 39.032 orang warga yang belum punya e-KTP harus segera memiikinya. Tetapi ternyata belum sampai ke angka itu. Mencapai angka sepuluh ribu saja juga belum. Sampai keadaan tanggal 18 April 2016, jumlah yang sudah diurus e-KTP nya sebanyak 7.001 lembar," kata Dula saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/4/2016).
Dia meminta semua camat di wilayah Mabar agar semakin intens untuk turut serta membereskan kepemilikan e-KTP bagi warga yang belum memilikinya.
Pada kesempatan itu, Dula juga menyampaikan bahwa saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencatsip) yang menangani e-KTP, mendapat perhatian khusus oleh pemerintah pusat. Perhatian itu antara lain, Kepala Dispencatsip mendapat Surat Keputusan (SK) dari pusat sehingga kepala daerah tidak bisa serta merta menggantikan kepala Dispencatsip.
"Kami merasa kebijakan pemerintah pusat ini sangat menggangu otorita dan otonomi," kata Dula.
Sedangkan terkait akte kelahiran, pencapaiannya kata dia sebanyak 5.365 lembar dan akte nikah sebanyak 1.990 lembar.
Baik pengurusan e-KTP, akte lahir dan akte nikah serta akte lainnya kata Dula, pencapaiannya tidak signifikan bukan karena persoalan peralatan pendukung seperti mesin genset dikecamatan-kecamatan atau kendaraan operasional. Persoalan paling menonjol karena blanko yang terbatas.
Sebelumnya, Anggota DPRD Mabar, Markus Manggut yang dimintai pendapatnya meminta pemerintah untuk melengkapi peralatan pendukung bila mengalami keterbatasan alat.
"Karena e-KTP ini terus dikeluhkan oleh masyarakat. Kalau seandainya pemerintah mengalami keterbatasan alat, beli saja. Saya pikir DPRD tidak pernah berkeberatan untuk hal yang dibutuhkan masyarakat. Selama ini kesannya habis-habiskan anggaran saja. Petugasnya pergi ke kampung-kampung lalu foto masyarakat dan ternyata sampai sekarang e-KTP nya tidak ada. Selain itu pemerintah kadang beralasan tidak ada signal dan alasan lainnya. Makanya kalau ada alat yang kurang beli saja," kata Markus.
Menurutnya, terjadinya perekaman ulang terhadap warga sangat merugikan daerah dari sisi anggaran. Pemerintah kata dia harus belajar dari pengalaman agar perekaman e-KTP kali ini berjalan sukses.(*)
-
Tangani Pasien DBD Butuh Darah Segar Berisi Trombocyt, Dokter Lely Minta Masyarakat Donorkan Darah
-
Jaringan Seluler 5 Kecamatan di Manggarai Barat Tak Normal, Diduga ada Persaingan Operator
-
Wow! Sanggar Seni Nuca Lale di SMKN 1 Labuan Bajo Untuk Kembangkan Potensi Siswa
-
Usman Ganggang ! Pemerintah Belum Serius memperhatikan Penulis di NTT
-
LIVE STREAMING: Bupati Agustinus CH Dula Lantik 62 Kepala Desa di Manggarai Barat