Berita Kota Kupang
NTT Bersama Delapan Provinsi Gagal Dalam Penyerapan Anggaran
Delapan provinsi gagal menyerap anggaran per 31 Maret 2016 adalah Sumatra Barat, Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara,

POS KUPANG.COM - Kementerian Dalam Negeri belum ini mencatat ada delapan provinsi yang gagal menyerap anggaran per 31 Maret 2016.
Delapan provinsi yang gagal menyerap anggaran per 31 Maret 2016 termasuk Provinsi NTT. Ke 8 provinsi itu, yakni Provinsi Sumatra Barat, Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Jambi, dan DKI Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok membantah kabar penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nol persen pada kuartal I tahun 2016 dengan menyebutnya telah terjadi kesalahan teknis. Sedangkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut angka 11 persen.
"Coba kalian bisa liat sendiri bagaimana penyerapannya. Itu hanya kesalahan teknis saja," kata Ahok di Jakarta, Kamis.
Kemendagri belum ini mencatat ada delapan provinsi yang gagal menyerap anggaran per 31 Maret 2016.
"Pada tahun ini kita menargetkan anggaran APBD yang terserap sampai 90 persen," kata Ahok.
Kepala BPKAD DKI Jakarta Heru Budi Hartono sendiri mengatakan APBD yang terserap pada kuartal pertama adalah 11 persen.
Delapan provinsi yang gagal menyerap anggaran per 31 Maret 2016 adalah Provinsi Sumatra Barat, Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Jambi, dan DKI Jakarta.
Sementara penyerapan tertinggi dicapai Provinsi Jawa Timur dengan 17 persen realisasi dan angka ini pun belum memenuhi target 20 persen pada kuartal *)
-
Tiap Rumah Punya Pemantau Jentik Nyamuk, Ini Alasannya
-
Asep Syarifudin Gantikan Ahmad Samadan Jadi Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Ini Yang Dilakukan
-
Kabag Umum Pemkot Kupang Joni Bire Kewalahan Lampu Jalan Selalu Dicuri
-
Siswa SD Kelas VI Korban Perkosaan Tidak Lapor ke Dinas PPPA Kota Kupang
-
Besok, Bawaslu Kota Kupang Mulai Buka Pendaftaran Pengawas TPS