Pilkada Belu
KPU Belu Perintahkan Paket Sahabat Tarik Kembali Kartu Pos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu memerintahkan tim paket Sahabat (Willy Lay-Ose Luan) agar segera menarik kembali kartu pos berperangko deng
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu memerintahkan tim paket Sahabat (Willy Lay-Ose Luan) agar segera menarik kembali kartu pos berperangko dengan gambar paket Sahabat yang telah disebarkan kepada masyarakat Belu.
Ketua KPU Belu, Martin Bara Lay kepada Pos Kupang, Selasa (8/12/2015) mengatakan, keputusan KPU Belu itu merupakan sanksi terhadap pelanggaran administrasi yang dilakukan tim pemenangan paket Sahabat karena mencetak bahan kampanye di luar ketentuan.
"Paslon yang langgar berupa pencetakan kartu pos, sudah ditindaklanjuti dan kita sudah berikan surat peringatan kepada tim pemenangan agar mereka bisa menarik kembali kartu pos yang sudah disebarkan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belu menemukan adanya pelangggaran kampanye oleh tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Belu nomor urut 2, Willy Lay-Ose Luan (Sahabat) terkait pembagian kartu pos berisi ucapan selamat natal dan tahun baru dengan memasang foto paket Sahabat.
Calon Bupati Belu dari Paket Sahabat (Willy Lay-Ose Luan) menanggapi santai laporan itu. Willy Lay mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal kartu ucapan natal dan tahun baru bergambar foto pasangan calon itu. Dan tidak pernah ada pembagian oleh tim Sahabat kepada masyarakat.
Kartu ucapan dan perangko itu, lanjutnya didesain oleh teman-temannya lalu diserahkan kepada kantor pos Indonesia Cabang Atambua untuk dicetak dan dikirimkan kepada seluruh warga Belu.
Mengingat saat ini akan memasuki masa Natal dan Tahun Baru. Baginya, jika ada yang sampai melapor ke Panwaslu, itu karena ada pihak-pihak yang merasa terganggu.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang