Selasa, 9 Juni 2026

Kapolda: Merasa Terancam SMS, Silakan Lapor

Pihak-pihak yang terancam terkait keberadaan SMS bernada ancaman pembunuhan diminta untuk segera melaporkan

Tayang:
Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pihak-pihak yang terancam terkait keberadaan SMS bernada ancaman pembunuhan diminta untuk segera melaporkan kasus itu ke polisi. Dengan demikian, polisi bisa menindaklanjuti dengan serangkaian tindakan penyelidikan.

Demikian disampaikan Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, melalui Kabid Humas, AKP Ida Pello, kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (14/6/2013) siang. Ia menjelaskan, agar keluarga yang merasa terancam dengan SMS teror itu segera melaporkan ke kepolisian. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi adanya laporan terkait teror SMS ancaman pembunuhan terhadap keluarga Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Ida mengatakan, polisi akan menindaklanjuti berbagai laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana yang dialami warga. Namun untuk menyelidikinya, polisi membutuhkan laporan resmi dari warga sebagai korban.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, dan keluarga diteror melalui pesan singkat atau short message service (SMS) yang diduga terkait Pilgub NTT putaran kedua yang dimenangkan Paket Frenly, Rabu (12/6/2013). Teror SMS ke nomor telepon seluler Ny. Lusia Adinda Lebu Raya dan menyasar adiknya Gubernur NTT itu, berbunyi,

"Selamat pagi ibu gub,jangan kira kamu menang,kalaupun kamu menang pasti akan ada tumbal, kami akan berusaha untk menghabiskan salh satu adiknya Frans Lebu Raya yang sangat gampang kami temui dikantor gubernur,kami sudah ualng2 mau ketemu tetapi katanya ada sakit berat,jangan pernah bermimpi kalau keluarga besar kamu bahagia, tksh.."

Wakil Ketua DPD PDIP NTT yang juga Juru Bicara Paket Frenly, Gusti Beribe, saat dihubungi pertelepon menjelaskan, Pak Frans, keluarga, tim pemenang dan segenap jajaran PDIP serta partai koalisi tidak mau terjebak dalam teror dan ancaman yang sengaja dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu. (aly)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved