Polisi Angkut 19 Calon TKW
Sebanyak 19 calon tenaga kerja wanita dari beberapa kabupaten di NTT diamankan polisi bersama pimpinan perusahaan jasa
Salah satu calon TKW, Lusiana Kase (37), mengatakan, mereka didatangi polisi, Jumat (10/5/2013) sekitar pukul 03.00 Wita saat sedang tidur di tempat penampungan milik PT Harapan Jaya.
"Kami ini legal karena memiliki dokumen keberangkatan lengkap. Saya sudah beberapa kali pergi pulang Kupang-Malaysia," kata Kase.
Perempuan asal Kecamatan Amanuban Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS), ini mengatakan, para TKI itu berasal dari Kabupaten Kupang, TTS, dan Timor Tengah Utara (TTU).
Kase sendiri sudah satu tahun bekerja di Malaysia Timur dan digaji Rp 850.000 per bulan. Kini, ia pulang libur dan henak pulang lagi ke Malaysia untuk bekerja.
Para TKW itu digerebek di tempat penampungan milik PT Harapan Mulia di Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang. Mereka diangkut dengan mobil Dalmas milik Polda NTT. Mereka saat ini diperiksa penyidik Polda NTT.
Jika menyalahi aturan terkait kelengkapan dokumen, akan dipulangkan ke kampung asal masing masing.*