Rabu, 10 Juni 2026

Biadab, Guru Matematika Cabuli Murid

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Melati (16), siswa kelas XI di sekolahnya, Hermanto (31) diciduk aparat Polres Sumba Timur.

Tayang:
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU, PK -- Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Melati (16), siswa kelas XI di sekolahnya, Hermanto (31) diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur, Sabtu (4/5/2013) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Penahanan pria asal Wolowaru, Ende yang selama ini berprofesi sebagai guru matematika pada salah satu SMA di Waingapu berdasarkan laporan orang tua korban.

Kepada aparat di RSPK Polres Sumba Timur, Melati (bukan nama sebenarnya), yang didampingi orang tua dan kerabatnya, menjelaskan, peristiwa pelecehan tersebut bermula ketika dirinya diminta untuk mengikuti les tambahan di sekolah oleh pelaku.

Sebagai seorang murid, dirinya tidak menaruh curiga apapun. Namun sang guru yang rupanya sudah memiliki rencana jahat mulai melancarkan aksi bejatnya pada Melati di ruang laboratorium, pada Senin 29 April 2013 sore.

Saat melakukan aksinya, sang guru menodongkan sebilah pisau kepada Melati. Hal ini membuat Melati merasa takut dan tidak melawan. Selain itu, pelaku dengan leluasanya meraba payudara Melati serta kemaluannya.

"Dia suruh datang les sore, untuk bisa meningkatkan kemampuan dan menaikkan nilai matematika. Saya tidak curiga, ternyata kemudian saya dilecehkan," kisah Melati di Mapolres Waingapu.

Ayah korban kepada wartawan di RSPK Polres setempat, mengatakan, peristiwa pelecehan seksual oleh oknum terhadap anaknya baru diketahui Jumat (3/5/2013) malam. Hal ini disebabkan setelah kejadian Melati dilarang untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat dan orang tuanya.

"Kami juga tidak tahu. Untung ada yang beritahu kami. Menurut anak-anak, masalah ini sudah ditangani pihak sekolah secara diam-diam. Para guru juga melarang anak-anak untuk tidak lapor ke kami karena sudah diselesaikan kemarin," jelasnya.

Di jelaskan ayah korban, setelah mendapat laporan dari kerabat dan rekan korban, sebagai orang tua mereka menanyakan kebenaran informasi itu kepada anaknya. Saat itu, sang anak hanya bisa menangis dan menceritakan semua peristiwa yang dialami dirinya dan proses penyelesaian yang difasilitasi oleh kepala sekolah.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved