Selasa, 9 Juni 2026

Pinjam Uang APBD untuk Pengadaan Sapi

Selain bantuan dari dana tugas pembantuan pemerintah pusat, APBD II Nagekeo juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sapi

Tayang:
Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Selain bantuan dari dana tugas pembantuan pemerintah pusat,  APBD II Nagekeo juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sapi  di daerah itu pada tahun 2012 lalu.  Namun, bantuan yang diberikan bersifat pinjaman yang harus dikembalikan ke kas daerah setelah setahun menerima bantuan.

Bantuan sapi dari APBD II Nagekeo untuk jenis sapi madura yang bisa didatangkan dari daerah sekitar Nagekeo. Harga satuan bibit sapi lokal Rp 4.500.000/ekor.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nagekeo, La Safrudin mengatakan hal itu saat dikonfirmasi pekan lalu. Ia menjelaskan,  Pemerintah Kabupaten Nagekeo tidak pernah memberikan bantuan sapi kepada petani.

Yang ada, lanjut Safrudin, pinjaman uang senilai Rp 5 juta kepada petani yang harus dikembalikan ke kas daerah setelah setahun petani menerima pinjaman tersebut.

"Kami pinjamkan uang kepada petani, bukan sapi. Kalau uang itu digunakan kelompok untuk beli sapi, berarti urusannya dengan dinas pertanian. Kami hanya tahu kelompok harus kembalikan pinjaman itu ke kas daerah," papar Safrudin.

Program pengadaan bibit sapi lokal  juga sempat diarahkan untuk diberikan kepada pihak ketiga oleh para pejabat di Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Nagekeo.  Tetapi, karena ada kelompok yang protes, pengadaan bibit sapi madura di beberapa kelompok terpaksa diserahkan kembali  kepada kelompok.

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ngada kini sedang mengumpulkan bahan dan data  untuk membongkar kasus pengadaan ternak sapi senilai Rp 4,5 miliar lebih di Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo. Hingga saat ini belum ada pihak-pihak yang diperiksa penyidik.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Bajawa menyebutkan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ngada sudah mulai mengumpukan bahan dan data kasus pengadaan ternak sapi di Nagekeo sejak beberapa bulan lalu. Tetapi, lanjut sumber itu, belum sampai pada pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Sumber itu mengaku belum tahu tahu kapan penyidik Polres Ngada melakukan pemeriksaan. Apalagi, saat ini penyidik Tipikor Polres Ngada sedang menangani beberapa kasus korupsi di Kabupaten Nagekeo. Masih dari sumber yang sama, proses penyelidikan kasus tersebut masih berjalan untuk mengumpulkan data dan informasi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel Yudo Ruhoro belum berhasil dikonfirmasi, karena tidak berada di tempat.  Pos Kupang yang menghubungi Wakil Kapolres Ngada, Komisaris Polisi (Kompol)  Luis Benyamin di ruang kerjanya, Kamis (2/52013), membenarkan kasus pengadaan ternak di Nagekeo itu sedang ditangani Polres Ngada. *

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved