Selasa, 9 Juni 2026

DPRD TTU Berang APBD Diubah Secara Sepihak

Koordinator dan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur

Tayang:
Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Koordinator dan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) dituding telah mengubah dokumen APBD 2013 secara sepihak.

Hal itu terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU melihat adanya inkonsistensi antara dokumen APBD hasil pembahasan yang telah ditetapkan bersama dengan dokumen yang digunakan pemerintah, dan yang dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT.

Dalam sidang dengan agenda rapat gabungan komisi DPRD dan pemerintah untuk sinkronisasi APBD, Selasa (30/4/2013), sejumlah anggota DPR terlihat geram dan mengecam keras sikap eksekutif yang secara sepihak mengubah dokumen APBD hasil pembahasan bersama DPRD. Menurut anggota DPRD, hal itu sebagai bentuk pelecehan dan pembohongan terhadap lembaga dewan karena aspirasi yang disampaikan dalam sidang pembahasan APBD adalah aspirasi masyarakat TTU.

Sidang sempat ditunda hingga pukul 14.00 Wita untuk menunggu kehadiran Bupati Raymundus Sau Fernandes dan Sekretaris Daerah Yakobus Taek Amfotis, guna menjelaskan alasan perubahan sepihak dokumen APBD hasil pembahasan bersama.

Ketua Komisi C Dwiyanto Tantri Sanak dengan tegas meminta kepada forum dan pimpinan sidang untuk menghadirkan bupati selaku koordinator TPAD, dan Sekda guna menjelaskan alasan perubahan secara sepihak dokumen APBD tersebut.

"Ini pembohongan dan pelecahan terhadap lembaga DPRD. Hal ini harus dipertanggungjawabkan agar tidak terulang lagi pada waktu yang akan datang. Kebijakan TPAD ini sangat fatal dan tidak bisa dibenarkan," tegas Sanak.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah menuding Kepala Bagian Keuangan Yohanes Sallu adalah pihak yang paling bertanggungjawab penuh dengan kebijakan sepihak mengubah dokumen APBD pada sejumlah SKPD. Menurut Saunoah, kesalahan manejemen sering terjadi pada organisasi yang dipimpin Sallu.

DPRD seakan terus disibukkan dengan ketidakprofesionalan kerja bagian keungan, dan akhirnya mengabaikan tanggungjawab dewan lainnya.

"Kalau merasa berat dengan tanggungjawab yang diemban sebaiknya mundur, jangan menunggu dimutasi Bupati. Pak harus dengar, jangan sampai kita bicara angguk-angguk kepala tapi tidak mengerti dan hanya buat bingung kita," teriak Saunoah.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi A Yakobus Lan meminta Bupati dan sekretaris daerah hadir dan menjelaskan dugaan manipulasi dokumen APBD yang terjadi pada sejumlah SKPD. Kesalahan fatal tersebut tidak dapat dilegalkan karena sangat mencederai lembaga DPR, dan hanya akan memupuk mental inisiatif secara sepihak dari eksekutif.

"Kita sidang sampai berbulan-bulan untuk menghasilkan APBD. Bahkan didemo oleh Bupati bersama stafnya. Herannya segampang itu diubah?" kata Lan.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pemerintah secara sepihak mungubah dokumen APBD pada beberapa SKPD seperti pada BPMPD, yang tidak mengakomodasi hasil pembahasan komisi A. Selain BPMPD, ada program di SKPD lain yang kegiatannya baru muncul di dokumen APBD. Padahal sebelumnya dalam pembahasan bersama komisi, program tersebut tidak dimasukkan. Selain itu terdapat kenaikan angka-angka yang tidak sesuai keputusan paripurna. *

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved