Selasa, 9 Juni 2026

Dokumen Dirampas, Pendaftaran Caleg Golkar TTS Ricuh

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

Tayang:
Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, SOE -- Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (22/4/2013), ricuh. Kericuhan menyusul dua kali perampasan dokumen caleg yang akan didaftar oleh Yoksan Cs.

Kericuhan terjadi saat Ketua DPD Partai Golkar TTS, Alex Kase, bersama pengurus Niko Sole dan Niko Boimau mendaftar caleg di KPU TTS, tiba-tiba Yoksan dan kawan-kawan  merampas dokumen di meja KPU lalu keluar. Saat perampasan berkas itulah terjadi kericuhan. Perampasan dokumen daftar caleg Partai Golkar TTS itu terjadi dua kali oleh Yoksan, Cs.

Pantauan Pos Kupang, Kase dan Sole mengisi buku register di KPU TTS sekitar pukul 11.40 Wita. Mereka membawa dokumen pendaftaran yang diletakkan di hadapan anggota KPU TTS, Mardiana Mansula dan Imanuel Lakapu bersama staf.

Yoksan, Cs yang sudah mencoba membangun komunikasi dengan Kase, naik pitam dan merampas dokumen di meja itu lalu keluar dan terjadilah kericuhan.

Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres TTS, AKP Matheos Kono; Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Nyoman Budi Artawan; bersama anggota langsung menenangkan situasi hingga Yoksan, Cs keluar dari ruang KPU TTS.

Kase bersama kader lain yang tidak puas akhirnya memutuskan pulang mempersiapkan dokumen baru untuk mendaftar kembali. Setelah mengetahui hal itu, Yoksan Cs kembali lagi ke KPU TTS dengan tujuan membicarakan secara baik dengan Kase sebelum melakukan pendaftaran.

Niko Sole yang dimandatkan untuk mendaftarkan caleg Partai Golkar kedua kalinya pukul 12.00 Wita, kembali digagalkan Yoksan Cs yang  berusaha merampas berkas untuk kedua kalinya hingga nyaris terjadi adujotos.

Budi Artawan yang berada di belakang kedua kubu langsung mengamankan berkas tersebut. Budi  meminta mendatangkan ketua partai untuk diselesaikan sebelum pukul 16.00 Wita.

Sekitar 30 menit kemudian,  pukul 12.30 Wita, Alex Kase kembali ke KPU TTS dan menuju meja pendaftaran hingga kembali terjadi adu argumentasi dengan Yoksan, Nenabu dan anggota KPU Mansula sehingga pendaftaran kembali gagal.

Yoksan dan Nenabu meminta agar persoalan internal partai diselesaikan sebelum mendaftar caleg di KPU. "Mari kita sama- sama keluar dari KPU untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita jangan membuat kegaduhan di sini dan menjebak KPU untuk melanggar aturan," tegas Yoksan.

Kase yang sebelumnya mempertahankan untuk tetap melakukan pendaftaran akhirnya terima.   Setelah dimediasi Kasat Reskrim dan Kasat Intel, Kase, Yoksan dan Nenabu dipertemukan di salah satu rumah warga di sekitar KPU TTS.

Dalam pertemuan singkat itu, dua kubu  menyepakati pendaftaran caleg Golkar tetap berjalan dengan catatan masing-masing kubu berkoordinasi dengan DPD I Partai Golkar NTT di Kupang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepada wartawan, Kase mengatakan, hasil kesepakatan dengan Yoksan dan Nenabu, pendaftaran caleg Partai Golkar tetap dilakukan dan masing-masing berkoordinasi dengan DPD I Partai Golkar NTT.

"Jika saya salah dalam bersikap, saya akan bertanggung jawab. Saya siap mempertanggungjawabkan jika dipanggil DPD Golkar NTT," tegas Kase.

Menurut dia, anggota fraksi yang belum diakomodir masih punya kesempatan, yang penting  membangun komunikasi dengan DPD Partai Golkar NTT karena waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) masih lama pada Agustus 2013 mendatang.

"Banyak berdoa dan jika Tuhan menghendaki, pasti bisa diakomodir dalam perubahan verifikasi," katanya. Kase menegaskan, anggota fraksi yang diakomodir itu sudah sesuai mekanisme partai.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved