Kamis, 11 Juni 2026

Sistim Pembayaran Kredit BTN Kacau

Sistim pembayaran cicilan untuk kredit para nasabah di Bank BTN Kupang, dinilai kacau. Pasalnya, pemotongan

Tayang:
Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Paul Burin

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sistim pembayaran cicilan  untuk kredit  para nasabah di Bank BTN Kupang, dinilai kacau. Pasalnya, pemotongan itu dilakukan tidak sesuai dengan kontrak peminjaman.

Salah seorang kreditur yang menolak namanya disebut  mengatakan hal ini di Kupang, Selasa (9/4/2013). Kreditur  itu  mengatakan, pada hari Senin (8/4/2013), ia melakukan protes langsung ke manajemen PT Bank BTN Cabang Kupang.

Kejanggalan pemotongan itu kata dia, telah dilakukan Bank BTN berulangkali setelah ia  melakukan realisasi peminjaman uang sebesar Rp 35 juta pada 14 Oktober 2011.

Menurut dia, berdasarkan  kesepakatan, pengembalian uang pinjaman itu Rp 882.300 tiap bulan selama 60 bulan.
Pemotongan dilakukan setiap tanggal 27 melalui gaji yang ditransfer pada  rekening yang dibuka di bank itu.

Praktiknya, kata dia, selain tanggal 27 tiap bulan, Bank BTN juga memotong lagi pada tanggal satu  dan tanggal 14 tiap bulan bila masih ada sisa dana dalam rekening. Pemotongan itu sebesar angsuran yang menjadi kewajibannya.

"Saya kecewa dengan pola pelayanan seperti itu. Bank BTN ternyata ingkar janji.  Awalnya saya berpikir, rekening saya dibobol," katanya.


Merasa janggal dengan pemotongan itu, Senin (9/4/2013), ia menemui manajemen Bank BTN untuk meminta print out perincian pemotongan itu. Dari situ,  ia mengetahui bahwa manajemen bank telah melakukan pemotongan tak sesuai dengan kesepakatan.

Contoh, pada bulan Desember 2011, bank melakukan pemotongan dua kali, yakni tanggal 14 dan 27 Desember.
Hal yang sama dilakukan pada tanggal 14 dan 27 Januari 2012.
"Pemotongan lainnya, yakni pada tanggal  1 dan 14 Maret 2012,  
14 dan 25 Mei 2012, 14 dan 27 Juni 2012, 14 dan 27 Juni 2012, 14 dan 27 Juli 2012, tanggal 2 dan 14 Agustus 2012, tanggal 14 dan 27 September 2012, tanggal 14 dan 25 November 2012 dan terakhir pada 27 Maret dan  1 April 2013," katanya.

Khusus pemotongan terakhir, yakni tanggal 1 April 2013, bank sudah mengembalikan hak kreditur itu.

Deputy Branch Manager Bank BTN Cabang Kupang, Wasis Agus Prayitno di hadapan Branch Manager Bank BTN Cabang Kupang, I Ketut  Rantau Herawan, Selasa (9/4/2013), menjelaskan, Bank BTN tak pernah melakukan kesalahan.

Apa yang dilakukan itu berdasarkan surat perintah nasabah yang meminta pemotongan  pada tanggal satu  tiap bulan.

"Saya sudah menjelaskan kepada yang bersangkutan tentang hal ini. Tidak ada pemotongan dua kali dalam sebulan," bantah Wasis. Ia mengatakan,  terkadang pada tanggal satu  tak ada uang, ada kalanya ada uang. Kalau tak ada uang, maka mesin tak bisa melakukan pemotongan secara otomatis.

Menjawab Pos Kupang bahwa  pemotongan sebetulnya cukup dilakukan pada tanggal 27 tiap bulan saat gajian, Wasis mengatakan, perintah untuk pemotongan  bagi yang bersangkutan dilakukan hanya untuk tanggal satu tiap bulan.

Sedangkan  Branch Manager, I Ketut Rantau Herawan meminta agar Wasis membenahi kembali sistim pemotongan itu. "Untuk yang bersangkutan, karena demi pelayanan, saya  sudah perintahkan staf untuk menatanya. Pemotongan akan dilakukan tiap tanggal 27," kata Wasis.

Diduga banyak kreditur yang mengalami hal serupa, namun belum mengomplainnya. Sebelumnya, Novemy Leo, salah satu nasabah mempersoalkan pemotongan yang melampaui pagu cicilan. Novemy kemudian melakukan protes ke Bank BTN.

Bank BTN memberi alasan bahwa  telah terjadi kenaikan suku bunga pinjaman dan bank sudah menyampaikan ke bendahara namun belum diteruskan kepada Novemy. *

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved