Dua Pelajar Nekat Curi Sepeda Motor
Dua orang pelajar SMA pada sekolah yang berbeda di Labuan Bajo, Adrianus Setiawan M. Diaz (17) dan Epifianus Cardin (16)
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Dua orang pelajar SMA pada sekolah yang berbeda di Labuan Bajo, Adrianus Setiawan M. Diaz (17) dan Epifianus Cardin (16), secara bersama-sama diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam nomor polisi EB 4440 EE, dengan nomor mesin JF81E 1064337 dan nomor rangka MH1JF 8111AK064069.
Aksi pencurian sepeda motor milik Ifan Alamsyah (36) itu berlangsung pada Hari Senin (25/3/2013) pagi hari sekitar pukul 05.30 Wita.
Demikian yang dijelaskan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mabar AKBP Enday Sudrajat, SH melalui Kasat Reskrim IPTU Edy, SH kepada wartawan di ruangan kerjanya pada Hari Selasa (26/3/2013) pagi.
"Kejadiannya pada Hari Senin, ada yang melapor kehilangan sepeda motor yang diparkir dii depan Toko Ivan Colection. Lalu anggota kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan sepeda motor tersebut di hutan bagian belakang kantor kejaksaan lama sekitar jam 11.00 Wita siang," kata Edy.
Dia menambahkan, saat ditemukan sebagian besar onderdil motor sudah hilang. Antara lain mesin, kalburator, sayap motor, jok, kabel-kabel dan beberapa bagian lainnya.
"Berdasarkan keterangan dari tiga orang saksi dan insting dari anggota kepolisian, dua orang pelaku dicurigai. Lalu anggota menemui keduanya untuk diinterogasi dan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Anggota kami langsung menggeledah rumah dari keduanya. Hasilnya ditemukan onderdil-onderdil atau bagian motor yang hilang di rumah mereka," kata Edy.
Kedua pelaku akhirnya digiring ke Mapolres Manggarai pada Hari Senin pukul 22.30 Wita, sesaat setelah rumahnya digeledah. Sampai Hari Selasa (26/3/2013) polisi masih meminta keterangan dari kedua pelaku tersebut.
Keduanya menurut Edy, diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara selama 7 tahun.*