Rabu, 10 Juni 2026

Warga Nekamese Amankan WNA Vietnam

Sebanyak 10 orang warga asing asal Vietnam yang diduga akan menyeberang ke Australia diamankan warga ketika berada di Desa Tasikona

Tayang:
Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang , Benny Jahang

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sebanyak 10 orang warga asing asal Vietnam yang diduga akan menyeberang ke Australia diamankan warga ketika berada di Desa Tasikona, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang NTT, Rabu (6/3/2013) pukul 06.00 wita.

Kapolres Kupang AKBP Mohamad Slamet yang dikonfirmasi Pos Kupang membenarkan adanya sepuluh orang warga asing tersebut.

Sesuai penjelasan Mohamad Slamet kepada Pos Kupang bawha keberadaan kesepuluh orang warga Vietnam diketahui pertama kali oleh Sion Luy (38) Rabu (6/3/2013) sekitar pukul 06.00 wita, ketika Simon Luy berada di dalam kebun.

Beberapa saat kemudian tiba-tiba ada orang yang panggil sambil menunjukan kepalan tangan.

Melihat hal itu Simon Luy lalu mengeluarkan parang dari sarung yang ikat dipingangnya dan menunjukan kepada orang yang memanggilnya.


Namun karena merasa curiga, Simon Luy lalu  memanggil warga di Desa untuk bersama-sama ketempat orang yang memanggilnya. Warga terkejut karena ditengah kebun terdapat sepuluh orang warga negara asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Warga setempat lanjut Kapolres Mohamad Slamet, melaporkan kepada pemerintah Desa dan Kepolisian Polres Kupang.

Sesuai dokumen paspor yang dimiliki kesepuluh orang warga negara asing asal Vietnam yaitu  Bguyen Van Dung, (33), Nguyen Van Truyen (32), Trans Quoc Binh (24) dan Dang Ngoc Hoang (20), Nguyen Van Huong (26), Pham Van Han (33), Pho Duc Mui  (34) serta Tran Tien Dong (39), Nguyen Van Thuan (40) serta Nguyen Van Bong (22).

"Pihak Polres Kupang sudah menyerahkan kepada Satgas People smuggling Polda NTT," kata Mohamad Slamet.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTT, AKBP Febriana Ida Pello yang dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, kesepuluh warga negara asing itu hendak menuju Australia.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki sepuluh warga negara asing ini masuk ke NTT melalui Denpasar pada tanggal 27 Februari 2013 lalu. "Polda NTT sudah serahkan para imigran gelap itu kepada imigrasi Kupang," ujarnya.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved